-
Patricia Gouw batal ke Eropa karena paspornya distaples petugas imigrasi.
-
Paspor rusak akibat staples membuatnya tidak bisa mengajukan visa Eropa.
-
Penggantian paspor rusak didenda dan melalui proses birokrasi yang panjang.
Suara.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari model sekaligus presenter, Patricia Gouw.
Rencananya untuk terbang ke Eropa harus pupus lantaran kondisi paspornya yang dianggap rusak.
Mirisnya, kerusakan itu bukan karena kelalaiannya sendiri.
Melalui unggahan Instagram Story pada Senin, 20 Oktober 2025 pagi, perempuan yang akrab disapa Patgouw itu meluapkan kekesalannya pada pihak imigrasi.
Sang presenter menuding petugas di bandara menjadi penyebab paspornya kini tidak dapat digunakan.
"Sumpahhh pagi-pagi udah dibikin kesal.. Yang staples orang @ditjen_imigrasi di bandara.. Sekarang mau bikin visa Eropa enggak diterima karena ada bekas straples!" tulis Patricia Gouw dalam unggahannya.
Kekecewaan perempuan 35 tahun tersebut semakin memuncak ketika mengetahui proses penggantian paspor tidaklah mudah.
Selain harus membayar denda karena paspornya masuk kategori rusak, dia juga dihadapkan pada antrean dan proses birokrasi yang panjang.
"Mau bikin paspor baru didenda, ngantre slot per hari cuma 10, apalagi paspor bekas TKW, aku harus urus sampai dua bulan," lanjutnya.
Baca Juga: Aktris Hong Kong ini Dituduh Curi Paspor Hanya Karena Wajahnya Awet Muda
Dalam unggahan yang sama, Patricia juga membagikan informasi dari timnya yang mengabarkan bahwa paspor tersebut sudah tidak bisa digunakan untuk pengajuan visa.
Akibatnya, rencana perjalanan yang sudah disusun pun terancam batal.
Sebagai informasi, paspor yang terlipat, sobek, basah, atau berlubang, termasuk karena bekas staples, memang dapat dikategorikan sebagai paspor rusak.
Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2014, kerusakan semacam ini dapat membuat paspor tidak sah untuk digunakan bepergian ke luar negeri.
Banyak negara, termasuk negara-negara di Eropa, memiliki persyaratan ketat mengenai kondisi paspor untuk pengajuan visa, di mana paspor harus dalam keadaan baik dan tidak rusak.
Atas kerusakan tersebut, pemegang paspor dapat dikenai denda sebesar Rp500 ribu saat melakukan penggantian.
Berita Terkait
-
Paspor Terkuat di Asia Tenggara Tahun 2025: Malaysia Setara AS, Indonesia Urutan Berapa?
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Villa yang Ditinggali Patricia Gouw di Bali Kebanjiran, Mertua Jadi Korban
-
Lamine Yamal Kehilangan Paspor Usai Timnas Spanyol Hajar Turki 6-0
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
Wakili Suara Publik, Acara Lapor Pak! Parodikan Verrell Bramasta dan Zulkifli Hasan di Lokasi Banjir
-
Mengenal Lab Digital Forensik, Fasilitas Canggih yang Bedah Rekaman CCTV Bukti Perzinaan Inara Rusli
-
Fan Meeting Pertama Pond Ponlawit di Jakarta Digelar 7 Desember, Ini Rundownnya
-
Eksklusif: Berawal dari Gabut, Begini Cerita Unik Faris Adam Ciptakan Lagu Viral 'Stecu Stecu'
-
Sosok Aris Nugraha yang Disebut Epy Kusnandar saat 'Pamit' ke Istri
-
Temuan Ferry Irwandi di Langkat, Ribuan Pengungsi Banjir Tidur Berhimpitan di Atas Rel Kereta Api
-
Kolaborasi Rahasia eaJ dengan Musisi Lokal Jadi Sorotan di Spotify Wrapped Live Indonesia 2025
-
Apa Itu Justice Collaborator? Status yang Diajukan Ammar Zoni di Kasus Narkoba
-
Nia Ramadhani Tak Terima Diprotes Anak karena Pakai Tanktop
-
Hindia dan Raditya Dika Mendominasi, Inilah Nama-Nama Teratas Spotify Wrapped Indonesia 2025