Entertainment / Gosip
Minggu, 26 April 2026 | 18:30 WIB
TKP Daycare Little Aresha yang dipasang garis polisi, Sabtu (25/4/2026). [suara.com/Yvestaputu]

Suara.com - Media sosial tengah diramaikan oleh kabar penggerebekan sebuah tempat penitipan anak, Daycare Little Aresha di wilayah Umbulharjo, Yogyakarta.

Lokasi tersebut diduga menjadi tempat terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak-anak secara massal.

Sejumlah foto dan cuplikan video yang beredar luas menampilkan kondisi yang sangat memprihatinkan.

Dalam dokumentasi tersebut, terlihat puluhan balita ditemukan dengan tangan dan kaki terikat. Beberapa di antaranya bahkan hanya mengenakan popok tanpa pakaian, menambah kesan memilukan dari kejadian tersebut.

Lantas, seperti apa fakta-fakta yang sebenarnya? Simak rangkumannya berikut ini!

Ratusan Balita Jadi Korban

Korban Daycare Little Aresha

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian mengatakan ada puluhan anak yang diduga mengalami penganiayaan dan perlakuan tak manusiawi di tempat penitipan anak itu.

Berdasarkan data saat ini ada 53 anak yang diduga mengalami perlakuan tak manusiawi itu.

"Yang kita lihat ada tindakan kekerasan itu sekitar 53 orang (anak). By data ya," kata Adrian.

Baca Juga: Tega! Wanita Tipu Lansia Rp1,8 Juta di Purwokerto, Modus Bantu Cari Kost

Adrian menerangkan, angka 53 anak ini diperkirakan masih bisa bertambah. Pasalnya ada 103 anak yang terdaftar di tempat penitipan anak itu.

Adrian pun menceritakan saat penggerebekan petugas mendapati anak-anak ini dalam kondisi terikat saat di penitipan anak. Para balita ini diikat di tangan maupun kaki.

"Ada juga yang kakinya diikat. Tangannya diikat dan sebagainya. Secara umum itu yang bisa saya jelaskan," ucap Adrian.

"Tapi memang secara kesimpulan memang itu tidak manusiawi," imbuh Adrian.

Tidak Memiliki Izin

Day Care Little Aresha

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa daycare tersebut beroperasi tanpa izin resmi, sehingga tidak berada dalam pengawasan standar yang ditetapkan pemerintah terkait kelayakan fasilitas, tenaga pengasuh, dan perlindungan anak.

Load More