-
Sandra Dewi resmi menggugat Kejaksaan Agung untuk menuntut kembali aset pribadinya yang disita terkait kasus suami.
-
Ia memperjuangkan 88 tas mewah, logam mulia, dan deposito Rp 33 miliar yang diklaim hasil kerja kerasnya sendiri.
-
Sandra Dewi berpegang pada perjanjian pisah harta sebelum menikah sebagai bukti kuat bahwa kekayaannya bukan dari Harvey Moeis.
Soal 88 tas mewah, ia bersaksi di pengadilan bahwa tas-tas itu didapat dari endorsement, bukan dibelikan oleh Harvey Moeis.
Begitu pula dengan deposito Rp33 miliar dan dua rekening lainnya, yang diakui Harvey Moeis sebagai tabungan Sandra sejak ia merantau ke Jakarta dan meniti karier sebagai artis.
Harvey bahkan mengaku tidak mengetahui keberadaan rekening tersebut.
4. Perjanjian Pisah Harta Sebelum Menikah
Sandra Dewi memiliki dasar hukum yang kuat untuk gugatannya perjanjian pisah harta.
Dokumen yang dibuat di hadapan notaris pada 12 Oktober 2016 ini menjadi bukti bahwa ia dan Harvey Moeis telah sepakat untuk memisahkan kekayaan mereka sejak sebelum menikah.
Perjanjian ini menjadi senjata pamungkas untuk membuktikan bahwa aset yang ia peroleh dari kariernya tidak bisa dicampuradukkan dengan harta suaminya, apalagi yang terkait dengan kasus pidana.
5. Rekam Jejak Karier Mentereng Sandra Dewi
Untuk meyakinkan hakim, Sandra Dewi membeberkan perjalanan kariernya yang gemilang.
Baca Juga: Gugat Jaksa Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Ngotot Aset-aset Ini Dikembalikan, Apa Saja?
Ia mengingatkan publik bahwa dirinya bukanlah sosok yang baru kemarin sore di industri hiburan.
Sejak tahun 2004, ia telah aktif sebagai artis, model, dan bintang iklan. Dengan lebih dari 220 kontrak sebagai brand ambassador dan ratusan episode sinetron, ia membuktikan bahwa penghasilannya lebih dari cukup untuk mengakumulasi kekayaan yang kini disita.
Baginya, ia adalah wanita mandiri yang sudah mapan secara finansial jauh sebelum menjadi istri Harvey Moeis.
Penutup
Perlawanan hukum yang dilancarkan Sandra Dewi kini menjadi babak baru yang sangat menarik untuk diikuti.
Dengan berbekal bukti perjanjian pisah harta dan rekam jejak kariernya yang panjang, ia menantang keputusan negara.
Apakah argumen dan bukti-bukti yang ia ajukan cukup kuat untuk meyakinkan majelis hakim?
Publik kini menanti, apakah Sandra Dewi akan berhasil merebut kembali aset-asetnya dan membuktikan kemandirian finansialnya di mata hukum.
Berita Terkait
-
Gugat Jaksa Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Ngotot Aset-aset Ini Dikembalikan, Apa Saja?
-
Sandra Dewi Keberatan Harta Disita Kejagung, Hasil Keringat Sendiri atau Uang Panas Korupsi Timah?
-
Apa Saja Aset Sandra Dewi yang Mau Direbut Kembali? Ini Daftar Hartanya
-
Apa Pekerjaan Sandra Dewi Sekarang? Istri Harvey Moeis Minta Hartanya Dikembalikan
-
Sandra Dewi Minta Hartanya Dibalikin, Apa Kata Alkitab soal Korupsi?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029
-
Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental
-
Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0