-
Sandra Dewi melawan negara lewat jalur hukum, menuntut pengembalian aset pribadinya yang ikut disita dalam kasus Harvey Moeis.
-
Ia menegaskan 88 tas mewah dan deposito Rp 33 miliar adalah hasil kerja kerasnya sendiri, bukan pemberian suami.
-
Perjanjian pisah harta pra-nikah jadi senjata utama Sandra untuk membuktikan kemandirian finansialnya di hadapan hakim.
Perjanjian yang dibuat di hadapan notaris pada 12 Oktober 2016, sesaat sebelum pernikahannya, menjadi amunisi utamanya untuk membuktikan bahwa asetnya tidak dapat digabungkan dengan milik suaminya.
Untuk menguatkan klaimnya, bintang film Quickie Express itu memaparkan rekam jejak kariernya yang panjang dan sukses.
Ia mengingatkan pengadilan bahwa statusnya sebagai artis papan atas telah ia sandang sejak 2004.
Dengan portofolio mencakup 220 kontrak sebagai brand ambassador dan 200 episode sinetron, serta berbagai pekerjaan lain sebagai MC.
Dia membuktikan memiliki sumber penghasilan yang sangat signifikan dan independen.
Kini, pertarungan hukum Sandra Dewi menjadi babak baru yang menarik dalam kasus ini.
Dengan berpegang pada bukti karier dan perjanjian pra-nikah, ia berusaha meyakinkan negara bahwa hartanya bersih dan harus dikembalikan.
Publik pun menanti apakah argumen ini cukup kuat untuk memisahkan kekayaannya dari pusaran kasus korupsi suaminya.
Baca Juga: 5 Fakta Sandra Dewi Lawan Negara, Perjuangkan Deposito Rp33 Miliar dan Tas Branded!
Berita Terkait
-
5 Fakta Sandra Dewi Lawan Negara, Perjuangkan Deposito Rp33 Miliar dan Tas Branded!
-
Gugat Jaksa Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Ngotot Aset-aset Ini Dikembalikan, Apa Saja?
-
Sandra Dewi Keberatan Harta Disita Kejagung, Hasil Keringat Sendiri atau Uang Panas Korupsi Timah?
-
Apa Saja Aset Sandra Dewi yang Mau Direbut Kembali? Ini Daftar Hartanya
-
Apa Pekerjaan Sandra Dewi Sekarang? Istri Harvey Moeis Minta Hartanya Dikembalikan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan