-
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menegaskan bahwa pengumuman adanya gugatan cerai bukan pelanggaran, melainkan bagian dari keterbukaan informasi publik.
-
Kebijakan ini berlandaskan SK KMA Nomor 2/144/KMA/SK/VIII/2022 tentang standar pelayanan informasi di pengadilan.
-
Meski data perkara terbuka, isi dan alasan gugatan tetap dirahasiakan karena termasuk ranah majelis hakim.
Suara.com - Polemik mengenai keterbukaan informasi perceraian figur publik yang kerap menjadi sorotan akhirnya menemukan titik terang.
Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memberikan penjelasan mendalam menyusul keluhan yang sempat dilontarkan oleh Deddy Corbuzier hingga Chikita Meidy terkait isu serupa.
Penjelasan ini mengemuka di tengah kabar gugatan cerai yang dilayangkan penyanyi Raisa Andriana terhadap suaminya, Hamish Daud.
Juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, menegaskan bahwa pemaparan informasi mengenai adanya sebuah gugatan cerai di pengadilan bukanlah sebuah pelanggaran.
Menurutnya, tindakan tersebut justru merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Landasan hukum yang melegitimasi hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK-KMA) Nomor 2/144/KMA/SK/VIII/2022.
Regulasi tersebut secara spesifik membahas mengenai standar pelayanan informasi publik di lingkungan pengadilan.
"Nah jadi, kalau ada pertanyaan-pertanyaan seperti ini, bahkan permintaan-permintaan publik mengenai ini, wajib kami memenuhinya. Di antaranya misalnya, ya, informasi tentang registrasi. Itu boleh ditanyakan, diselidiki register," jelas Abid di kantornya, Kamis, 23 Oktober 2025.
"Kemudian tentang juga data statistik perkara. Data statistik perkara ini ada perkaranya ada berapa, gugatan ada berapa, permohonan," sambungnya lagi.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Heran Mata Ammar Zoni Ditutup Saat Dibawa ke Nusakambangan
Lebih lanjut, Abid merinci bahwa jenis perkara yang didaftarkan juga termasuk dalam kategori informasi yang terbuka untuk publik.
"Kemudian tentang jenis perkara juga. Ada gugatan, permohonan, gugat cerai, kemudian juga gugat, gugat talak namanya ya, cerai talak. Nah, jadi ini terbuka, boleh. Ya, boleh kami jawab," sambungnya.
Bahkan, ia menyatakan bahwa menjawab pertanyaan seputar tahapan persidangan merupakan kewajiban institusinya sebagai pelayan publik.
"Termasuk tahapan persidangan. Misalnya, proses penanganan perkara, boleh ditanya. Jadi nggak semua di pengadilan agama itu tertutup. Bahkan kalau ada yang nanya seperti tadi itu, ya, wajib kami memberikan informasi. Begitu," ucap Abid.
Meski begitu, Abid menggarisbawahi adanya batasan tegas mengenai informasi apa saja yang tidak boleh diungkap ke ranah publik.
Ia menjelaskan bahwa kerahasiaan sangat dijaga ketat ketika proses persidangan sudah berjalan di dalam ruang sidang.
Berita Terkait
-
Singgung Indonesia Emas 2045, Sujiwo Tejo Kritik Pola Asuh Zaman Now
-
Agama Azka Corbuzier Apa? Deddy Corbuzier Minta Habib Umar bin Hafidz Doakan Anaknya
-
Habib Umar bin Hafidz Ternyata Mau Tampil di Podcast Deddy Corbuzier atas Inisiatif Sendiri
-
Cuma Tidur 2 Jam, Deddy Corbuzier Gugup Sambut Habib Umar bin Hafidz
-
Deddy Corbuzier ke Habib Umar bin Hafidz: Kalau Tuhan Ada, Kenapa Anak Palestina Meninggal?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
10 Tahun Setia Jadi Risa di Danur, Ini Alasan Prilly Latuconsina Tolak Banyak Tawaran Film Horor
-
Era Sinetron Belum Mati, Loyalitas Ibu-Ibu di Daerah Jadi Penolong
-
9 Film Komedi Romantis Natal Paling Ikonik Sepanjang Masa, Gak Bikin Bosan!
-
Film Mertua Ngeri Kali Tebar Promo Beli 1 Gratis 1 Buat Nonton di Bioskop
-
Malam Ini di Trans TV: Siap Hadapi Dilema Moral Batman vs Kekacauan Ala Joker?
-
Review Qorin 2: Film Horor Berisi dengan Ending Antiklimaks
-
Potong Rambut Super Pendek, Prilly Latuconsina Bikin Omara Esteghlal Tergila-gila
-
Alasan Haru di Balik Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Adopsi Anak, Ternyata Demi Safeea
-
Dari Instagram ke Layar Lebar: Kisah Bunda Corla, Si Ratu Jreng yang Kini Jadi Mertua Ngeri Kali
-
Mau ke DWP 2025? Tiket Lebih Murah Lewat BRImo dengan Promo Buy 2 Get 3