-
Lisa Mariana tidak ditahan meskipun telah ditetapkan sebagai seorang tersangka.
-
Selain tidak ditahan, Lisa juga tidak dikenakan wajib lapor.
-
Lisa dinilai kooperatif dan bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.
Suara.com - Ada kabar melegakan bagi Lisa Mariana usai menjalani pemeriksaan.
Ia dipastikan tidak ditahan meski berstatus sebagai tersangka.
Tak hanya ditahan, Lisa Mariana kepolisian juga tidak memberlakukan wajib lapor.
Meskipun statusnya kini adalah seorang tersangka.
"(Pemeriksaan) Lisa berjalan dengan normal aktivitasnya, tidak ada wajib lapor dan tidak ada... tidak ada penahanan," tegas pengacara Lisa Mariana, Bertua Diana Hutapea di Bareskrim Polri pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Keputusan ini diambil dengan pertimbangan bahwa pihak Lisa Mariana dinilai kooperatif selama proses hukum berjalan.
"Sekali lagi, tidak ada penahanan terhadap Lisa, tidak ada wajib lapor. Kita kooperatif," sambungnya.
Lisa Mariana mengucap syukur atas keputusan tersebut.
Ia merasa lega karena bisa kembali menjalankan kegiatannya tanpa ada batasan.
Baca Juga: 'Kasusnya Nggak Seram': Jurus Pede Pengacara Jelang Pemeriksaan Perdana Lisa Mariana
"Alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sedia kala," ujar Lisa Mariana.
Kuasa hukum lainnya, Johnboy Nababan, juga mengonfirmasi bahwa kliennya tidak dikenakan wajib lapor dan siap hadir jika keterangannya kembali dibutuhkan.
"Enggak, enggak, enggak. Yang jelas kita mematuhi dan semua proses-proses jika nanti diperlukan lagi keterangan buat Lisa Mariana, kita siap hadir," kata Johnboy.
Dengan demikian, meski proses hukum terus berjalan, Lisa Mariana untuk saat ini dapat menjalani kehidupannya dengan bebas tanpa penahanan.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
6 Jam Diperiksa, Tersangka Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan di Laporan Ridwan Kamil
-
Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Pasrah Jika Ditahan: Doakan Saja yang Terbaik
-
Diperiksa Perdana Jadi Tersangka, Lisa Mariana Pamer Senyum dan Gaun Elegan
-
Pengacara Yakin Lisa Mariana Tak Ditahan Bareskrim Usai Diperiksa: Kasusnya Tak Menyeramkan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham
-
Kisah Sitti Fatimah Dorong Anaknya ke Laut Saat KMP Mutiara Sentosa Terbakar
-
Tips Memilih Smartwatch GPS untuk Trail Running, Ini 4 Rekomendasi Terbaiknya
-
Acer Day 2026 Bawa Swift Air 14 AI, Laptop AI Tipis dengan Performa Intel Core Ultra
-
Eternal Sunshine of the Spotless Mind: Saat Kenangan Tak Bisa Sepenuhnya Hilang
-
7 Cara Membersihkan Sunscreen Waterproof agar Tidak Menyumbat Pori
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD
-
Skenario Lolos Timnas Indonesia: Tak Ada Pilihan Selain Menang atas Singapura