- Lisa Mariana jalani pemeriksaan lima jam di Bareskrim terkait kasus fitnah terhadap Ridwan Kamil.
- Penyidik tidak menahan Lisa karena kooperatif dan kasusnya tergolong ringan menurut pasal KUHP.
- Tes DNA membuktikan anak berinisial CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.
Suara.com - Selebgram Lisa Mariana rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pemeriksaan yang dijalani Lisa Mariana berlangsung selama lima jam dengan total 44 pertanyaan yang diajukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim.
Lisa keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, didampingi dua kuasa hukumnya, Johnboy Nababan dan Bertua Hutapea.
Ia mengaku lega setelah penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap dirinya.
"Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Bapak-bapak yang di atas juga baik-baik banget dan alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sediakala," ujar Lisa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).
Sebagaimana diketahui, Lisa ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri setelah hasil tes DNA menunjukkan bahwa anak berinisial CA bukan anak biologis Ridwan Kamil, sebagaimana tuduhan yang sebelumnya disebarkan Lisa di media sosial.
Sebelumnya, Lisa dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 20 Oktober 2025, namun pemeriksaan itu ditunda karena ia mengaku sedang menderita tifus.
Kuasa hukumnya, Johnboy Nababan, sejak awal meyakini bahwa kliennya tidak akan ditahan.
Ia menilai Lisa bersikap kooperatif dan kasus ini termasuk perkara ringan dalam kategori hukum pidana.
Baca Juga: Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Pasrah Jika Ditahan: Doakan Saja yang Terbaik
“Ini kan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, ancamannya paling ringan 9 bulan dan terberatnya 4 tahun. Jadi selama kooperatif ya nggak perlu ditahan,” ujar Johnboy saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/10/2025).
"Apalagi Lisa ini kan kooperatif, dia juga masih punya anak kecil. Dan saya rasa kasusnya juga bukan kasus yang menyeramkan,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Banjir Masih Menggenang, Daftar Rute Transjakarta yang Setop Operasi dan Dialihkan Pagi Ini
-
Usai Pidato di Davos, Prabowo Lanjut 'Nongkrong' dan Ngopi Bareng Menteri di Paviliun Indonesia
-
Jakarta Terkepung Banjir, Disdik DKI Resmi Berhentikan Sekolah Tatap Muka Sementara
-
Lagi! Pandji Pragiwaksono Dipolisikan ke Polda Metro, Kali Ini Soal Analogi Salat di Materi Mens Rea
-
Longsor Terjang Jagakarsa, Dua Rumah Rusak dan Harta Benda Hanyut ke Kali
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir, 125 RT dan 14 Ruas Jalan Tergenang, Ratusan Warga Mengungsi
-
Tantang Pihak-pihak yang Berani Suap Pejabat, Prabowo Wanti-wanti Ada Akibatnya
-
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem! Ribuan Pompa dan Pasukan Biru Dikerahkan untuk Tangani Banjir
-
Laporan Suara.com dari Davos: Bicara Investasi, Prabowo Pastikan Supremasi Hukum di Indonesia
-
Jakarta Diprediksi Hujan Seharian Jumat Ini, Simak Rincian Cuaca di Wilayah Anda