Suara.com - Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Pantauan Suara.com, Lisa hadir di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Johnboy Nababan dan Bertua Hutapea.
Menurut Johnboy, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Lisa jelang pemeriksaan perdana sebagai tersangka hari ini.
"Kalau yang kami siapkan tidak ada, karena hari ini cuma dimintain keterangan sebagai tersangka," kata Johnboy di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).
Sementara Lisa, memilih bungkam saat ditanya kesiapannya jika penyidik memutuskan untuk menahannya langsung. Ia hanya meminta doa agar pemeriksaan berjalan lancar.
"Doakan aja yang terbaik ya, terima kasih," singkatnya
Yakin Tak Ditahan
Sebagaimana diketahui, Lisa ditetapkan tersangka oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri setelah hasil tes DNA menyimpulkan anak berinisial CA bukan anak biologis RK seperti yang dituduhkan.
Setelah ditetapkan tersangka, Lisa awalnya dijadwalkan diperiksa pada Senin, 20 Oktober 2025 lalu. Namun ia meminta ditunda karena alasan sakit tifus.
Baca Juga: Sembuh dari Tifus, Lisa Mariana Siap Diperiksa Bareskrim Sebagai Tersangka Besok Siang
Johnboy sejak awal juga telah memastikan Lisa akan hadir memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya sempat tertunda karena alasan sakit tifus.
"Lisa sudah membaik dan siap diperiksa," kata Johnboy saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/10/2025)
Meski status Lisa kini sudah tersangka, Johnboy Nababan, juga yakin kliennya tidak akan ditahan. Selain karena kliennya selama ini diklaim kooperatif, ia menilai penyidik tak memiliki alasan kuat untuk menahan Lisa karena perkara ini masuk kategori perkara ringan.
“Ini kan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, ancamannya paling ringan 9 bulan dan terberatnya 4 tahun. Jadi selama kooperatif ya nggak perlu ditahan,” ujar Johnboy.
"Apalagi Lisa ini kan kooperatif, dia juga masih punya anak kecil. Dan saya rasa kasusnya juga bukan kasus yang menyeramkan,” ungkapnya menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar
-
KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
-
Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara
-
Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan
-
Iran Tegaskan Persatuan Nasional di Tengah Ketegangan dengan Amerika Serikat
-
Harga LPG 12 Kg Melejit, Pemprov DKI Pantau Inflasi dan Wanti-wanti Tak 'Panic Buying'!
-
Satu Komando Lawan Agresi: Balasan Menohok Iran atas Retorika Pecah Belah Donald Trump
-
Harga BBM di Vietnam Turun, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Impor Hingga Juni 2026
-
KPAI Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Manis, Soroti Dampak Industri ke Anak
-
PBB Soroti Eksekusi Mati Kasus Narkoba di Singapura, Dinilai Tak Sejalan dengan HAM