-
Kuasa hukum Ammar Zoni menilai sidang online dari Nusakambangan tidak efisien, boros, dan melanggar asas peradilan.
-
PERMA yang dijadikan dasar sidang online dianggap kadaluwarsa dan hanya relevan saat kondisi darurat Covid-19.
-
Ammar bersikeras hadir tatap muka karena sidang online dianggap penuh tekanan dan tidak adil.
Suara.com - Perlawanan tim kuasa hukum Ammar Zoni kini tak hanya soal substansi kasus, tapi juga menyasar logika aneh di balik penyelenggaraan sidang.
Mereka secara blak-blakan menyebut rencana sidang online dari Nusakambangan didasarkan pada aturan "kadaluwarsa" yang bahkan tidak berlaku untuk kasus korupsi.
Pengacara Ammar, Jon Mathias, mempertanyakan efisiensi dan keadilan jika kliennya harus menjalani sidang virtual untuk kasus yang notabene hanya ditangani di level Polsek.
Menurutnya, hal ini jelas melanggar asas peradilan yang seharusnya berjalan murah dan cepat. Memaksakan sidang dari Nusakambangan justru akan membuat negara tekor.
"Azas peradilan kita kan murah, cepat, dan berkeadilan, nah ini kan jadi mahal jadinya," tegas Jon Mathias saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Kini, Jon Mathias tengah mengusahakan kliennya hadir langsung di Jakarta untuk menjalani sidang secara tatap muka. Namun usaha tersebut ditolak karena dianggap pemborosan, menghadirkan terdakwa ke ibu kota dari Nusakambangan.
Sang advokat lalu menyindir betapa besarnya biaya yang harus dikeluarkan negara hanya untuk logistik dan pengamanan seorang terdakwa dalam kasus yang relatif kecil.
Jon bahkan menawarkan solusi yang lebih masuk akal, seperti menempatkan Ammar di sel isolasi di Jakarta jika memang dianggap berisiko.
Tak hanya boros, dasar hukum untuk menggelar sidang online juga dipertanyakan habis-habisan.
Baca Juga: Titip Surat dari Nusakambangan, Ammar Zoni: Saya Bukan Pengedar Narkoba
Jon Mathias menegaskan bahwa Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) yang menjadi landasan sidang online dibuat untuk kondisi darurat saat pandemi Covid-19, dan kini sudah tidak relevan.
Dia pun menyoroti adanya standar ganda yang aneh dalam penegakan hukum saat ini.
"Itu kan sebenarnya kalau PERMA yang jadi alasan itu, itu kan karena waktu Covid, darurat kan. Sekarang kan enggak Covid," ujarnya.
"Di sidang-sidang korupsi juga hadir (tatap muka). Kenapa untuk kasus Ammar tidak bisa? Itu jadi pertanyaan masyarakat," semprot Jon lagi.
Sebagaimana diketahui, desakan menghadiri sidang secara langsung datang dari Ammar Zoni sendiri. Dia bersikeras membeberkan kesaksiannya langsung di depan hakim, dan bukan secara online dari Nusakambangan.
Menurut Ammar, bersaksi dari lapas paling keras di Indonesia tersebut sama saja bersaksi di kandang macan yang penuh tekanan.
Berita Terkait
-
Dahsyatnya Dukungan Fans, HP Pengacara Ammar Zoni Sampai Nge-hang Digeruduk Protes Netizen
-
Alasan Sebenarnya Ammar Zoni Ngotot Sidang Tatap Muka, Singgung Kandang Harimau
-
Beri Semangat, Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Ammar Zoni di Nusakambangan
-
Ammar Zoni Masih Dipenjara, Ibu Angkat Doakan Bisa Nikah Tahun Depan
-
Kasus Narkoba Bawa Ammar Zoni Ke Nusakambangan, Arie Untung: Koruptor Enggak Digituin!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Beri Dukungan Moral, Pesan Vidi Aldiano untuk Raisa di Tengah Badai Perceraian Bikin Haru
-
Merasa Keterlaluan Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Apa Keadilan Diukur dari Amarah JPU?
-
Dwi Andhika Jalani Operasi Serius Akibat Infeksi Langka di Paha Setelah Tifus dan DBD
-
Dahsyatnya Dukungan Fans, HP Pengacara Ammar Zoni Sampai Nge-hang Digeruduk Protes Netizen
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Tulis Surat Terbuka untuk Hakim Jelang Sidang Vonis Besok
-
Pernyataan Lengkap 'Jule' Julia Prastini Soal Selingkuh, Minta Maaf ke Keluarga dan Brand
-
Aespa Siap Gelar Konser di Indonesia Tahun Depan, Harga Tiket Dibanderol Mulai Rp1,5 Jutaan
-
Profil Yesaya Abraham Pemeran Trian di Sinetron Beri Cinta Waktu, Sudah Punya Pacar?
-
Klarifikasi Jule Lebih Banyak Sebut Brand Ketimbang Suami: Dia Lebih Takut Kehilangan Job
-
Gandeng Tangan Anak Kecil, Postingan Irwan Mussry Bak Kasih Kode: Anak atau Cucu?