-
Kuasa hukum Ammar Zoni menilai sidang online dari Nusakambangan tidak efisien, boros, dan melanggar asas peradilan.
-
PERMA yang dijadikan dasar sidang online dianggap kadaluwarsa dan hanya relevan saat kondisi darurat Covid-19.
-
Ammar bersikeras hadir tatap muka karena sidang online dianggap penuh tekanan dan tidak adil.
Suara.com - Perlawanan tim kuasa hukum Ammar Zoni kini tak hanya soal substansi kasus, tapi juga menyasar logika aneh di balik penyelenggaraan sidang.
Mereka secara blak-blakan menyebut rencana sidang online dari Nusakambangan didasarkan pada aturan "kadaluwarsa" yang bahkan tidak berlaku untuk kasus korupsi.
Pengacara Ammar, Jon Mathias, mempertanyakan efisiensi dan keadilan jika kliennya harus menjalani sidang virtual untuk kasus yang notabene hanya ditangani di level Polsek.
Menurutnya, hal ini jelas melanggar asas peradilan yang seharusnya berjalan murah dan cepat. Memaksakan sidang dari Nusakambangan justru akan membuat negara tekor.
"Azas peradilan kita kan murah, cepat, dan berkeadilan, nah ini kan jadi mahal jadinya," tegas Jon Mathias saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Kini, Jon Mathias tengah mengusahakan kliennya hadir langsung di Jakarta untuk menjalani sidang secara tatap muka. Namun usaha tersebut ditolak karena dianggap pemborosan, menghadirkan terdakwa ke ibu kota dari Nusakambangan.
Sang advokat lalu menyindir betapa besarnya biaya yang harus dikeluarkan negara hanya untuk logistik dan pengamanan seorang terdakwa dalam kasus yang relatif kecil.
Jon bahkan menawarkan solusi yang lebih masuk akal, seperti menempatkan Ammar di sel isolasi di Jakarta jika memang dianggap berisiko.
Tak hanya boros, dasar hukum untuk menggelar sidang online juga dipertanyakan habis-habisan.
Baca Juga: Titip Surat dari Nusakambangan, Ammar Zoni: Saya Bukan Pengedar Narkoba
Jon Mathias menegaskan bahwa Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) yang menjadi landasan sidang online dibuat untuk kondisi darurat saat pandemi Covid-19, dan kini sudah tidak relevan.
Dia pun menyoroti adanya standar ganda yang aneh dalam penegakan hukum saat ini.
"Itu kan sebenarnya kalau PERMA yang jadi alasan itu, itu kan karena waktu Covid, darurat kan. Sekarang kan enggak Covid," ujarnya.
"Di sidang-sidang korupsi juga hadir (tatap muka). Kenapa untuk kasus Ammar tidak bisa? Itu jadi pertanyaan masyarakat," semprot Jon lagi.
Sebagaimana diketahui, desakan menghadiri sidang secara langsung datang dari Ammar Zoni sendiri. Dia bersikeras membeberkan kesaksiannya langsung di depan hakim, dan bukan secara online dari Nusakambangan.
Menurut Ammar, bersaksi dari lapas paling keras di Indonesia tersebut sama saja bersaksi di kandang macan yang penuh tekanan.
Berita Terkait
-
Dahsyatnya Dukungan Fans, HP Pengacara Ammar Zoni Sampai Nge-hang Digeruduk Protes Netizen
-
Alasan Sebenarnya Ammar Zoni Ngotot Sidang Tatap Muka, Singgung Kandang Harimau
-
Beri Semangat, Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Ammar Zoni di Nusakambangan
-
Ammar Zoni Masih Dipenjara, Ibu Angkat Doakan Bisa Nikah Tahun Depan
-
Kasus Narkoba Bawa Ammar Zoni Ke Nusakambangan, Arie Untung: Koruptor Enggak Digituin!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Lutesha Kehilangan Suara Usai Adegan Kesurupan di Film Cerita Lila
-
Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan
-
Sah! Detail Mahar Jennifer Coppen dari Justin Hubner: Emas Belasan Gram hingga Uang Ribuan Euro
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
-
Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral
-
Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!
-
Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda
-
Saksi Kunci Berubah Haluan, Kesaksian Baru ART Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus KDRT Erin Taulany
-
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Maharnya Tiga Keping Emas dengan Berat Unik
-
Visualisasikan Cinta yang Rumit, Adrian Khalif Resmi Rilis MV '2001x'