Entertainment / Gosip
Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:09 WIB
Ancang-ancang Banding, Nikita Mirzani Bantah Peras Bos Skincare Reza Gladys: Orang Gak Maksa Kok
Baca 10 detik
  • Meski divonis ringan, Nikita Mirzani tetap tak sudi dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh majelis hakim
  • Nikita Mirzani bahkan membantah telah memeras dan menyebarkan fitnah soal produk skincare milik Reza Gladys.
  • Nikita pun mengaku siap banding atas vonis empat tahun penjara. 

Sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di PN Jaksel untuk membongkar produk Reza Gladys yang tak terdaftar dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tindak pidana tersebut melibatkan asisten Nikita yang bernama Ismail Marzuki atau Mail Syahputra.

Dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan sebelumnya, disebut Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijual.

Disebutkan juga, Nikita menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).

Load More