Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani, resmi ditahan.
Hal itu terjadi setelah Fransiska Dwi Melani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana investasi konser TWICE di Jakarta tahun 2023.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), yang menuding adanya pelanggaran dalam perjanjian kerjasama penyelenggaraan konser.
Saat ini, berkas perkara sudah diserahkan kepada jaksa untuk diteliti lebih lanjut.
Lalu sebenarnya bagaimana kronologi kasus dana investasi Konser TWICE yang membuat Direktur Mecimapro resmi ditahan sebagai tersangka?
1. Dana Investasi Konser Belum Dikembalikan
Kuasa hukum MIB, Aldi, menjelaskan bahwa kliennya telah menanamkan modal besar untuk konser TWICE yang digelar pada 23 Desember 2023 di Jakarta.
Namun, hingga kini pihaknya belum menerima pengembalian modal maupun pembagian keuntungan seperti yang dijanjikan.
Padahal seharusnya setelah konser digelar kedua belah pihak menghitung keuntungan dan pengembalian modal
Baca Juga: Saranghaeyo Indonesia 2025 Resmi Ditunda, Promotor Beberkan Alasannya
Sayangnya hingga sekitar dua tahun berlalu hal tersebut belum terealisasi.
Menurut Aldi, perjanjian yang disepakati menggunakan sistem bagi hasil dengan pengembalian modal penuh.
Meski tak menyebutkan angka pasti, ia menyebut total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
Lebih jauh, diungkap bahwa nilai pasti dari kerugian yang diderita PT MIB belum dapat disampaikan.
Alasannya karena perhitungan keuntungan belum dilakukan.
2. Komunikasi Mandek, Somasi Tak Digubris
Berita Terkait
-
Profil dan Deretan Kontroversi Mecimapro
-
Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE, Komunikasi Investor dengan Bos Mecimapro Buntu Sejak Tahun Lalu
-
Promotor Konser Twice Ditahan, Peluang Damai Ada Asalkan Kembalikan Modal dan Untung
-
Bos Promotor Mecimapro Ternyata Sudah Sebulan Ditahan, Imbas Kasus Penggelapan Dana Konser Twice
-
Kronologi Penggelapan Dana Konser Twice, Mecimapro Tak Kembalikan Modal dan Untung Sejak 2023
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan