-
Mantan admin memanipulasi bukti transfer untuk menggelapkan dana milik Fuji.
-
Pelaku menjadi serakah dan akhirnya mengaku setelah ditanyai oleh tim Fuji.
-
Pelaku diduga tidak sendiri, polisi kini mendalami keterlibatan pihak lain.
Suara.com - Modus operandi penggelapan dana yang dialami Fujianti Utami alias Fuji, terungkap. Pelaku yang merupakan mantan adminnya diduga menggunakan skema "gali lobang tutup lobang" untuk mengelabui sang selebgram kurang lebih dua tahun.
Fuji menerangkan, pelaku memanipulasi bukti transfer antar klien untuk menutupi jejaknya.
Berawal saat Fuji meminta bukti pembayaran dari satu klien, pelaku justru mengirimkan bukti transfer dari klien lain.
"Jadi kayak gali lobang tutup lobang gitu lho," ujar Fuji di Polres Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Dengan cara ini, pelaku seolah-olah menunjukkan bahwa pembayaran sudah masuk. Padahal uang dari klien yang sebenarnya telah ia gelapkan.
"Untuk brand A, nanti dia kasih bukti transferan yang brand Z. Nanti yang brand A diambil gitu," terangnya memaparkan modus.
Hal lain yang juga terungkap adalah nominal yang dikirim, tidak sesuai dengan rate card Fuji. Hal ini tambah menimbulkan kecurigaan.
Sampai akhirnya Fuji bersama tim melakukan penelusuran. Bahkan bertanya langsung ke si admin.
"Awalnya sedikit, sedikit makin tamak dan serakah. Aku tanya, dan dia ngaku," terang Fuji.
Baca Juga: Kronologi Duit Fuji Lebih dari Rp1 Miliar Diduga Digelapkan Admin Sendiri
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menambahkan bahwa pelaku tidak bekerja sendirian. Ada dugaan keterlibatan pihak lain yang kini tengah didalami oleh penyidik.
"Maksudnya kalau dari keterangan yang tadi kan menyampaikan bahwa dia tuh tidak sendiri. Lebih dari satu orang," jelas Sandy Arifin.
Penyelidikan kini difokuskan untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat dalam kongkalikong ini.
"Itu yang lagi didalami sama penyidik. Makanya tadi ada keterangan tambahan yang harus Fuji sampaikan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Fuji Jadi Korban Penipuan Admin Endorse, Rugi Miliaran Rupiah
-
Kini Tilap Uang Fuji Rp1 Miliar, Pantas Dulu Karyawan Dikasih Hadiah Uang Segepok Biasa Saja
-
Fuji Kembali Jadi Korban, Uang Endorse Raib Digondol Admin, Modusnya Bikin Geram
-
Kasus Penggelapan, Duit Fuji Diduga Ditilep Admin Lebih dari Rp1 Miliar
-
Tragis! Fuji Kembali Jadi Korban Penggelapan Uang Miliaran oleh Adminnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Erin Mantan Andre Taulany Bongkar Kelakuan ART di Rumah: Baju Anak Saya Dipakai Tanpa Izin
-
Alasan Ahmad Dhani Tutupi Perselingkuhan Maia 20 Tahun, Ogah Ketiga Putranya Malu di Sekolah
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu
-
Ahmad Dhani Ungkap Fakta soal Perceraian dengan Maia Estianty: Saya yang Talak Tiga!
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
-
Tinjau Program Stunting, Melly Goeslaw Ingatkan Pemerintah: Ini Investasi Masa Depan Bangsa
-
Ava: Jessica Castain Jadi Pembunuh Bayaran, Malam Ini di Trans TV
-
Manoj Punjabi Sebut Produksi Film Children of Heaven sebagai Misi Mustahil