Suara.com - Nikita Mirzani yang kini tengah dipenjara, masih memperjuangkan keadilan untuk dirinya.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dipenjara atas kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan dr Reza Gladys.
Janda tiga anak itu divonis enam tahun penjara setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung.
Padahal di tingkat pengadilan negeri, Nikita "hanya" divonis empat tahun penjara.
Melalui Instagram yang beberapa kali ditegaskan apabila dikelola admin, Nikita Mirzani membagikan info perkaranya.
Info Perkara Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) Nomor 3144 K/PID.SUS/2026 menerangkan bahwa kasus dengan terdakwa Nikita Mirzani adalah Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), bukan pemerasan atau TPPU.
"Bisa baca kan itu perkaranya informasi & transaksi elektronik (ITE) tapi jadi ke mana-mana yah pakai dikasih TPPU-nya lagi," tulis Nikita di caption.
Selain itu, lama memutus perkara yang diterangkan hanya satu hari membuat Nikita Mirzani heran.
Baca Juga: Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
"Kirain hoax diputus cuma satu hari. Ternyata real loh, wkwkwkwk," sindir perempuan 40 tahun tersebut.
Lantas bisakah Putusan Kasasi diputus dalam sehari?
Mengutip laman kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, jangka waktu penanganan perkara di Mahkamah Agung tertuang dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 214/KMA/SK/XII/2014 tanggal 31 Desember 2014.
Poin pertama menerangkan bahwa penanganan perkara kasasi dan peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung harus diselesaikan dalam jangka waktu 250 hari.
Tidak diterangkan berapa lama memutus perkara kasasi paling cepat. Namun mayoritas perkara diputus dalam kurun waktu tiga bulan sejak berkas diterima majelis.
Lebih lanjut, melalui unggahannya yang memperlihatkan isi informasi perkaranya, Nikita Mirzani ingin menegaskan bahwa hukum berbicara bukti, bukan imajinasi.
Berita Terkait
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Bocoran Frozen 3, Pernikahan Anna dan Kristoff Diduga Jadi Cerita Utama
-
Sisca Saras dan F4dli kolaborasi dengan Ayaka Yasumoto, Kenalkan Hipdut ke Jepang
-
Anya Geraldine Dikritik Habis, Foto 'Gelendotan' ke Vidi Aldiano Tak Hargai Sheila Dara
-
Lisa Mariana Jadi Teman Curhat Ria Ricis, Selalu Semangat Bahas Aisar Khaled
-
The Great Raid Masih Tayang di Netflix, Sajikan Perang Darat AS Ternekat di Filipina
-
Fakta Menarik Film Pesugihan Sate Gagak, Puncaki Tangga Netflix Hari Ini
-
Sinopsis The End of Oak Street, Film Thriller Baru Anne Hathaway
-
Anya Geraldine Tak Diundang Rayakan Ultah Vidi Aldiano? Caption Adik Almarhum Disorot
-
The Outpost: Horor di Lembah Maut Afganistan, Malam Ini di Trans TV
-
Wrath of Man: Balas Dendam Brutal Jason Statham, Malam Ini di Trans TV