-
Uya Kuya dinyatakan tidak bersalah oleh MKD DPR RI setelah menjadi sasaran hoaks terkait video joget viral.
-
Video joget sempat memicu tuduhan palsu merayakan kenaikan gaji, bahkan memicu penjarahan di rumahnya.
-
Nama baik dan status Uya sebagai anggota DPR dipulihkan sepenuhnya setelah putusan MKD.
Suara.com - Uya Kuya yang sempat dinonaktifkan sebagai anggota DPR, akhirnya mendapat titik cerah.
Setelah melewati proses panjang, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya menyatakan Uya tidak bersalah dalam sidang putusan, Rabu (5/11/2025).
Putusan ini menjadi puncak dari drama yang bermula dari sebuah video joget viral.
Lantas, bagaimana perjalanan kasus ini dari awal hingga Uya Kuya dinyatakan sebagai korban?
Berikut adalah 5 poin penting perjalanan kasus Uya Kuya berdasarkan putusan MKD DPR RI.
1. Aksi Joget Pemicu Kontroversi
Semua bermula saat video Uya Kuya berjoget di lingkungan DPR menjadi viral.
Aksi tersebut menuai kecaman keras dari publik yang menganggapnya tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat di tengah situasi genting.
2. Dituduh Rayakan Kenaikan Gaji
Baca Juga: Bukan Cuma Video Editan, Uya Kuya Sebut Pemicu Lain Rumahnya Dijarah
Kemarahan publik semakin memuncak karena beredarnya narasi bohong atau hoaks yang menuding Uya Kuya berjoget untuk merayakan kenaikan gaji anggota dewan.
Hal inilah yang menjadi bahan bakar utama hujatan terhadapnya.
"Kemarahan pada teradu tiga Surya utama terjadi karena adanya berita bohong bahwa teradu 3 Surya utama berjoget karena kenaikan gaji," kata Wakil Ketua MKD, Imran Amin di Gedung DPR pada Rabu, 5 November 2025.
3. Terungkap sebagai Korban Hoaks
Dalam persidangan, MKD menemukan fakta sebaliknya. Majelis hakim menyimpulkan bahwa Uya Kuya tidak memiliki niat untuk menghina siapa pun dan justru menjadi target pemberitaan palsu yang masif.
"Mahkamah berpendapat bahwa Surya utama justru adalah korban pemberitaan bohong," tegas Imran.
Berita Terkait
-
Ini Keputusan Lengkap MKD untuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Ulah Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Berbuntut Panjang, Kini Dipanggil Sidang Etik MKD
-
Cerita Heroik Jusuf Hamka Selamatkan Uya Kuya dari Amukan Massa
-
Buntut Video Hoaks Soal Gaji DPR, Uya Kuya Kena Semprot Jenderal
-
Uya Kuya Bongkar Borok Teman-temannya: Di Depan Baik, di Belakang Menghujat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok
-
Canting Londo Kitchen Gelar Road to Intimate Concert Bersama Sandhy Sandoro di Solo
-
Lina Mukherjee Kena Body Shaming Bekas Luka Caesar, Amanda Manopo Kasih Pembelaan Begini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran