-
Uya Kuya dinyatakan tidak bersalah oleh MKD DPR RI setelah menjadi sasaran hoaks terkait video joget viral.
-
Video joget sempat memicu tuduhan palsu merayakan kenaikan gaji, bahkan memicu penjarahan di rumahnya.
-
Nama baik dan status Uya sebagai anggota DPR dipulihkan sepenuhnya setelah putusan MKD.
Suara.com - Uya Kuya yang sempat dinonaktifkan sebagai anggota DPR, akhirnya mendapat titik cerah.
Setelah melewati proses panjang, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya menyatakan Uya tidak bersalah dalam sidang putusan, Rabu (5/11/2025).
Putusan ini menjadi puncak dari drama yang bermula dari sebuah video joget viral.
Lantas, bagaimana perjalanan kasus ini dari awal hingga Uya Kuya dinyatakan sebagai korban?
Berikut adalah 5 poin penting perjalanan kasus Uya Kuya berdasarkan putusan MKD DPR RI.
1. Aksi Joget Pemicu Kontroversi
Semua bermula saat video Uya Kuya berjoget di lingkungan DPR menjadi viral.
Aksi tersebut menuai kecaman keras dari publik yang menganggapnya tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat di tengah situasi genting.
2. Dituduh Rayakan Kenaikan Gaji
Baca Juga: Bukan Cuma Video Editan, Uya Kuya Sebut Pemicu Lain Rumahnya Dijarah
Kemarahan publik semakin memuncak karena beredarnya narasi bohong atau hoaks yang menuding Uya Kuya berjoget untuk merayakan kenaikan gaji anggota dewan.
Hal inilah yang menjadi bahan bakar utama hujatan terhadapnya.
"Kemarahan pada teradu tiga Surya utama terjadi karena adanya berita bohong bahwa teradu 3 Surya utama berjoget karena kenaikan gaji," kata Wakil Ketua MKD, Imran Amin di Gedung DPR pada Rabu, 5 November 2025.
3. Terungkap sebagai Korban Hoaks
Dalam persidangan, MKD menemukan fakta sebaliknya. Majelis hakim menyimpulkan bahwa Uya Kuya tidak memiliki niat untuk menghina siapa pun dan justru menjadi target pemberitaan palsu yang masif.
"Mahkamah berpendapat bahwa Surya utama justru adalah korban pemberitaan bohong," tegas Imran.
Berita Terkait
-
Ini Keputusan Lengkap MKD untuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Ulah Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Berbuntut Panjang, Kini Dipanggil Sidang Etik MKD
-
Cerita Heroik Jusuf Hamka Selamatkan Uya Kuya dari Amukan Massa
-
Buntut Video Hoaks Soal Gaji DPR, Uya Kuya Kena Semprot Jenderal
-
Uya Kuya Bongkar Borok Teman-temannya: Di Depan Baik, di Belakang Menghujat
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kenapa The Great Flood Disebut Mirip Film Sore: Istri dari Masa Depan?
-
Mau Poligami, Insanul Fahmi Ogah Ceraikan Inara Rusli dan Istri Sah: Laki-Laki Harus Tanggung Jawab
-
Sinopsis Film The SpongeBob Movie: Search for SquarePants, Siap Tayang di Bioskop 24 Desember 2025
-
Diserang Avatar, Sanggupkah Agak Laen: Menyala Pantiku! Capai 9 Juta Penonton?
-
Siapa Sosok Inisial R Diduga Kekasih Baru Aura Kasih?
-
Nekat atau Strategi? Film Timur Hadapi Gempuran Avatar: Fire and Ash di Bioskop Akhir Pekan Ini
-
Review The Great Flood: Film Bencana atau Sci-Fi? Cerita Ambisius yang Kehilangan Arah
-
Im Si Wan dan Seol In Ah Bakal Beradu Akting di My Guilty Person, Intip Sinopsisnya!
-
Avatar: Fire and Ash Menggila di Bioskop Indonesia, The Conjuring Tinggal Tunggu Waktu Tergeser
-
Aura Kasih Ikut Terseret Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diduga Sindir Lewat Lagu