-
Salsa Erwina mengkritik celah vital dalam RUU Perampasan Aset.
-
Kritiknya dibalas serangan personal, bukan argumen tandingan.
-
Diskusi publik terancam oleh fenomena serangan buzzer.
Suara.com - Aktivis dan pegiat media sosial, Salsa Erwina menjadi target serangan verbal dari sejumlah akun di media sosial setelah mengunggah pandangannya mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Dalam unggahan di akun Instagram, Salsa Erwina menyebut RUU Perampasan Aset sebagai ujian keseriusan bangsa dalam memberantas korupsi.
"Kita sudah terlalu sering melihat pelaku kejahatan begitu mudah membeli kebebasan," tulis Salsa Erwina pada unggahan Instagramnya, Rabu 5 November 2025.
Salsa Erwina menekankan urgensi RUU Perampasan Aset untuk memulihkan kerugian negara akibat korupsi.
Menurutnya, hukuman pidana saja tidak cukup jika aset hasil kejahatan tidak dapat dikembalikan kepada rakyat.
"Mereka mungkin dihukum, tapi harta hasil merampok hak rakyat tetap aman bersemayam dalam rekening keluarga atau dinikmati dalam senyap di luar negeri," katanya.
Ia menjelaskan bahwa RUU ini membawa harapan karena memisahkan proses pidana dengan proses pengembalian aset.
Dengan mekanisme ini, negara tetap dapat menyita aset hasil kejahatan meskipun pelakunya kabur atau lolos dari jerat hukum.
"Keadilan sejati bukan hanya menghukum, namun memulihkan yang dicuri," ujarnya.
Salsa Erwina pun menggambarkan bagaimana aset yang berhasil dirampas kembali dapat dialokasikan untuk kepentingan publik, seperti memperbaiki sekolah, mengisi ketersediaan obat di puskesmas, hingga membangun jalan desa.
Meskipun mendukung semangat RUU tersebut, Salsa Erwina juga menyoroti sejumlah kelemahan yang masih ada dalam drafnya.
Ia memperingatkan agar publik tidak terlalu cepat merasa lega.
"Dalam draft-nya masih ada duri yang menusuk nalar," katanya.
Beberapa celah yang ia sebutkan antara lain:
- Aset dengan nilai di bawah Rp100 juta yang berpotensi lolos dari jeratan.
- Pelaku dengan ancaman pidana di bawah 4 tahun yang tidak tersentuh oleh aturan ini.
- Potensi aset dijual oleh pelaku sebelum adanya putusan hakim.
"Jika tidak dibenahi, harapan bisa berubah menjadi bumerang," tegasnya.
Ia pun menutup unggahannya dengan seruan agar publik tidak diam dan terus mendorong negara untuk mengesahkan aturan yang berpihak pada rakyat. tersebut.
Berita Terkait
-
Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
-
Vestas Perusahaan Apa? Kerja Sama dengan PLN NP, Ternyata Tempat Kerja Salsa Erwina
-
Apa Pekerjaan Sandra Dewi Sekarang? Istri Harvey Moeis Minta Hartanya Dikembalikan
-
10 Fakta Sandra Dewi Mau Rebut Kembali Asetnya, Apa Saja Hartanya yang Dirampas Negara?
-
Berapa Triliun Korupsi Harvey Moeis? Gugatan Terbaru Sandra Dewi Jadi Sorotan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Anak Menkeu Purbaya Sebut Orang Indonesia Mabuk Agama dan Tak Beragama: Makanya Banyak Korupsi
-
5 Rekomendasi Drakor Action Thriller Ji Chang Wook, Terbaru The Manipulated di Disney Plus Hotstar
-
Sinopsis Final Destination 4: Kematian Kreatif Menanti di Trans TV Malam Ini
-
Terbang ke Hollywood, Film Sore: Istri dari Masa Depan Gelar Tur Pemutaran di Amerika Jelang Oscar
-
Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller 2025, Terbaru The Manipulated
-
Ketuk Palu Virtual! Nasib Pernikahan Tasya Farasya Ditentukan 12 November
-
Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan
-
Lolos dari Sanksi Kode Etik, Adies Kadir Dapat Peringatan Keras dari MKD Sebelum Kembali Ngantor
-
Ahmad Sahroni Dihukum 6 Bulan Nonaktif dari DPR, Pernyataannya Dianggap Tak Bijak
-
Bedu Tetap Transfer Rp50 Juta per Bulan ke Mantan Istri Meski Sudah Cerai, Buat Apa Saja?