-
Pemerintah hati-hati sahkan RUU Perampasan Aset karena khawatir potensi penyalahgunaan wewenang aparat.
-
RUU ini tidak hanya menyasar korupsi, tetapi juga kejahatan judi online dan narkotika.
-
Kerugian negara akibat judi online dan narkotika dinilai jauh lebih besar dari korupsi.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah bersikap sangat hati-hati dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, RUU ini memiliki potensi besar untuk disalahgunakan oleh aparat penegak hukum atau abuse of power.
“Kami sangat hati-hati untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset karena potensi abuse of power pada aparat penegak hukum sendiri begitu besar,” kata Yusril di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Ia menambahkan, kewenangan untuk merampas aset sebelum adanya putusan pengadilan dapat menimbulkan persoalan dari sisi hak asasi manusia (HAM) dan asas praduga tak bersalah.
Yusril juga meluruskan anggapan masyarakat bahwa RUU Perampasan Aset hanya menyasar tindak pidana korupsi. Ia menegaskan, instrumen ini juga sangat krusial untuk memberantas kejahatan judi online dan peredaran narkotika.
“Padahal, kerugian negara dan masyarakat akibat judi online dan narkoba berkali-lipat lebih besar dibandingkan uang yang dikorupsi oleh para penyelenggara negara,” jelasnya.
Menurut Yusril, kejahatan seperti judi online dan narkotika sering kali tidak menampilkan aktor yang jelas, berbeda dengan korupsi yang pelakunya adalah pejabat negara, sehingga penanganannya memerlukan instrumen hukum yang kuat.
Ia pun mengingatkan agar publik tidak hanya fokus pada pemberantasan korupsi.
“Jangan dilupakan dua kejahatan lain yang tidak kalah bahayanya daripada korupsi, yaitu peredaran ilegal narkotika dan juga judi online ini,” tandasnya.
Baca Juga: Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Yusril: Akibat Ketimpangan Sosial-Ekonomi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir