-
Pemerintah hati-hati sahkan RUU Perampasan Aset karena khawatir potensi penyalahgunaan wewenang aparat.
-
RUU ini tidak hanya menyasar korupsi, tetapi juga kejahatan judi online dan narkotika.
-
Kerugian negara akibat judi online dan narkotika dinilai jauh lebih besar dari korupsi.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah bersikap sangat hati-hati dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, RUU ini memiliki potensi besar untuk disalahgunakan oleh aparat penegak hukum atau abuse of power.
“Kami sangat hati-hati untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset karena potensi abuse of power pada aparat penegak hukum sendiri begitu besar,” kata Yusril di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Ia menambahkan, kewenangan untuk merampas aset sebelum adanya putusan pengadilan dapat menimbulkan persoalan dari sisi hak asasi manusia (HAM) dan asas praduga tak bersalah.
Yusril juga meluruskan anggapan masyarakat bahwa RUU Perampasan Aset hanya menyasar tindak pidana korupsi. Ia menegaskan, instrumen ini juga sangat krusial untuk memberantas kejahatan judi online dan peredaran narkotika.
“Padahal, kerugian negara dan masyarakat akibat judi online dan narkoba berkali-lipat lebih besar dibandingkan uang yang dikorupsi oleh para penyelenggara negara,” jelasnya.
Menurut Yusril, kejahatan seperti judi online dan narkotika sering kali tidak menampilkan aktor yang jelas, berbeda dengan korupsi yang pelakunya adalah pejabat negara, sehingga penanganannya memerlukan instrumen hukum yang kuat.
Ia pun mengingatkan agar publik tidak hanya fokus pada pemberantasan korupsi.
“Jangan dilupakan dua kejahatan lain yang tidak kalah bahayanya daripada korupsi, yaitu peredaran ilegal narkotika dan juga judi online ini,” tandasnya.
Baca Juga: Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Yusril: Akibat Ketimpangan Sosial-Ekonomi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru