- Sandra Dewi mengajukan gugatan keberatan perampasan aset pribadinya terhadap Kejaksaan Agung.
- Istri Harvey Moeis ini sedang berjuang untuk meminta kembali aset-aset mewahnya yang dirampas negara.
- Menurut Sandra Dewi, asetnya diperoleh secara sah dan bukan hasil dari tindak pidana suaminya.
Suara.com - Sandra Dewi mengajukan gugatan keberatan terhadap perampasan aset pribadinya akibat kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis. Kasus ini melibatkan korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
Sandra Dewi mengklaim asetnya diperoleh secara sah dan bukan hasil dari tindak pidana suaminya. Nah, berikut 10 fakta menarik seputar gugatan Sandra Dewi terhadap Kejaksaan Agung.
1. Latar Belakang Kasus Harvey Moeis
Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Maret 2024 dalam kasus korupsi pertambangan timah ilegal di Bangka Belitung. Kerugian negara akibat kerusakan lingkungan mencapai Rp 300 triliun.
Pada Juli 2025, Mahkamah Agung menolak kasasi Harvey, mempertahankan vonis 20 tahun penjara dan pidana pengganti Rp 420 miliar. Ini menjadi pemicu penyitaan aset untuk membayar ganti rugi.
2. Penyitaan Aset Harvey Moeis
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memutuskan penyitaan semua aset Harvey Moeis pada Desember 2024, termasuk yang atas nama Sandra Dewi.
Aset yang dirampas meliputi 11 unit tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang, serta uang tunai USD 400.000 dan Rp 13,58 miliar.
Keputusan ini diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta, kecuali modifikasi hukuman penjara.
Baca Juga: Berapa Triliun Korupsi Harvey Moeis? Gugatan Terbaru Sandra Dewi Jadi Sorotan
3. Barang Mewah yang Disita
Di antara aset yang disita, ada mobil-mobil mewah seperti Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase (kado ulang tahun ke-40 Sandra), Ferrari 458 Speciale, Mercedes-Benz SLS AMG, dan MINI Cooper S Countryman F60.
Selain itu, 141 perhiasan dan logam mulia juga ikut dirampas negara untuk diperhitungkan sebagai pengganti kerugian.
4. Tas Branded Sandra Dewi
Sandra Dewi keberatan atas penyitaan 88 tas mewah dari merek seperti Louis Vuitton dan Christian Dior.
Menurut klaimnya, tas-tas tersebut diperoleh melalui endorsement dan kerja sama dengan brand selama 10 tahun terakhir, tanpa perjanjian tertulis, dan dipromosikan di Instagram-nya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
Terkini
-
Berapa Triliun Korupsi Harvey Moeis? Gugatan Terbaru Sandra Dewi Jadi Sorotan
-
Apakah Sunscreen Bisa Menghilangkan Kerutan? Coba 5 Tabir Surya Ini untuk Anti Aging
-
Ramalan Zodiak Selasa 21 Oktober, Taurus dan Leo Sedikit Kurang Beruntung?
-
Terpopuler: 20 Link Twibbon Hari Santri 2025, Umur Cleantha Islan Tunangan Teuku Rassya
-
Sunan Kalijaga Masih Tak Terima Anaknya Dicampakkan, Ingat Lagi Kisah Cinta Taqy Malik dan Salmafina
-
6 Shio Paling Beruntung 21 Oktober 2025, Energi Positif Mengalir Deras!
-
20 Ucapan Hari Santri 2025 untuk Dijadikan Caption dan Share di Grup WA
-
Apa itu Diwali dan Kenapa di Indonesia Tidak Dijadikan Hari Libur?
-
Sunscreen Lotion vs Spray, Mana yang Lebih Bagus? Ini Kata Dokter Kulit
-
Ramai Skandal Julia Prastini 'Jule', Apakah Istri Selingkuh Harus Dicerai Menurut Islam?