-
Dokter Oky Pratama dilaporkan oleh Iwa Wahyudin atas dugaan pencemaran nama baik pada 5 Februari 2025, dan kini kasusnya telah naik ke tahap penyidikan di Polda Jawa Barat.
-
Polisi telah memeriksa 11 saksi, termasuk 3 ahli (pidana, bahasa, dan ITE) serta 2 figur publik yang juga berprofesi sebagai dokter.
-
Dokter Oky berpotensi dijerat pasal berlapis: Pasal 310 dan 311 KUHP serta UU ITE, sementara penyidik masih mendalami kasus untuk menentukan status tersangka.
Suara.com - Dokter Oky Pratama dilaporkan suami Heni Sagara, Iwa Wahyudin atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini didaftarkan di Polda Jawa Barat pada 5 Februari 2025.
Sembilan bulan berselang, kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan Polda Jawa Barat. Hal tersebut telah dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
"Adapun tindak pidana yang dilaporkan yaitu pencemaran nama baik dan atau tindak pidana perbuatan fitnah atau tindak pidana tentang informasi dan transaksi elektronik," kata Hendra Rochmawan dalam video yang hadir di kanal YouTube Star 7, Kamis, 6 November 2025.
"Kita telah menetapkan penyelidikan ini ke sidik. Dari penyidikan ini kita dalami juga di samping pasal-pasal yang akan kita terapkan," imbuhnya.
Untuk sampai pada kesimpulan ini, penyidik telah memeriksa 11 orang saksi. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan saksi ahli yang terdiri dari ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE.
"Setelah kita mendapatkan keterangan saksi yang kurang lebih kita periksa ini 11 orang saksi ya, di antaranya adalah saksi-saksi ahli, ada tiga orang," jelasnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa dari belasan saksi yang diperiksa, terdapat dua orang figur publik yang turut dimintai keterangan. Keduanya juga berprofesi sebagai dokter.
"Dari saksi-saksi ini ada dua saksi yang memang kebetulan seorang artis ya, dua orang artis ini yaitu Dokter O dan saudari Dokter S ya. Ini yang menjadi catatan kita," paparnya.
Dengan status penyidikan, Dokter Oky Pratama berpotensi dijerat dengan pasal berlapis.
Baca Juga: Jadi Saksi Kunci, Oky Pratama Ungkap Betapa Reza Gladys Ngotot Ingin Bertemu Nikita Mirzani
Di antaranya adalah Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, serta Undang-Undang ITE.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut untuk proses berikutnya. Pihaknya berjanji akan bekerja secara profesional untuk menuntaskan perkara ini.
"Kapan dari teman-teman penyidik ini ditetapkan tersangka, nanti akan kita dengarkan dan kita ikuti perkembangannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rumah dan Kliniknya Banjir Karangan Bunga Berisi Fitnah, Dokter Oky Pratama Lapor Polisi
-
Disentil Jaksa Tukang Akting, Nikita Mirzani: Saya Artisnya, Kenapa Anda yang Bersandiwara?
-
Nikita Mirzani Sebut Bakal Punya Rumah Mewah Seperti Oky Pratama Bila Peras Reza Gladys, Kode?
-
Dokter Oky Pratama Ungkap Nasib Anak Nikita Mirzani: Lolly Sakit, Azka Rayakan Ultah di Singapura
-
Dokter Oky Pratama Antar Tagihan Yayasan Lolly ke Ruang Tahanan Nikita Mirzani
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Soal Jodoh, Arafah Rianti Buka Suara dan Sebut Nama Fajar Sadboy
-
Tata Cara Dapatkan Tiket Meet & Greet Minho SHINee dan Highlight di Jakarta, Gratis!
-
Dua Dekade "Centralismo": Simfoni Kerinduan dan Kejayaan Sore di Teater Besar
-
Pernyataannya Soal Bencana Aceh Viral, Dewi Perssik Spill Akun yang Diduga Edit Videonya
-
Swara Prambanan Kembali Digelar, Mengajak Berbagi Harapan di Pergantian Tahun
-
Chen EXO Akhirnya Konser Solo di Indonesia, Ini Detail Lengkapnya
-
Bawa Nuansa Korea ke Dalam Ruangan, Hesti Purwadinata Sukses Gelar Piknik Indoor Pertama di Jakarta
-
Cerita Film Modual Nekad: Gisel Berhijab dan Rujuk dengan Gading Marten
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi
-
Hotman Paris Pamer Hampers Natal Unik dari Presiden Prabowo, Isinya Bikin Salfok