-
Dokter Oky Pratama dilaporkan oleh Iwa Wahyudin atas dugaan pencemaran nama baik pada 5 Februari 2025, dan kini kasusnya telah naik ke tahap penyidikan di Polda Jawa Barat.
-
Polisi telah memeriksa 11 saksi, termasuk 3 ahli (pidana, bahasa, dan ITE) serta 2 figur publik yang juga berprofesi sebagai dokter.
-
Dokter Oky berpotensi dijerat pasal berlapis: Pasal 310 dan 311 KUHP serta UU ITE, sementara penyidik masih mendalami kasus untuk menentukan status tersangka.
Suara.com - Dokter Oky Pratama dilaporkan suami Heni Sagara, Iwa Wahyudin atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini didaftarkan di Polda Jawa Barat pada 5 Februari 2025.
Sembilan bulan berselang, kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan Polda Jawa Barat. Hal tersebut telah dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
"Adapun tindak pidana yang dilaporkan yaitu pencemaran nama baik dan atau tindak pidana perbuatan fitnah atau tindak pidana tentang informasi dan transaksi elektronik," kata Hendra Rochmawan dalam video yang hadir di kanal YouTube Star 7, Kamis, 6 November 2025.
"Kita telah menetapkan penyelidikan ini ke sidik. Dari penyidikan ini kita dalami juga di samping pasal-pasal yang akan kita terapkan," imbuhnya.
Untuk sampai pada kesimpulan ini, penyidik telah memeriksa 11 orang saksi. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan saksi ahli yang terdiri dari ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE.
"Setelah kita mendapatkan keterangan saksi yang kurang lebih kita periksa ini 11 orang saksi ya, di antaranya adalah saksi-saksi ahli, ada tiga orang," jelasnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa dari belasan saksi yang diperiksa, terdapat dua orang figur publik yang turut dimintai keterangan. Keduanya juga berprofesi sebagai dokter.
"Dari saksi-saksi ini ada dua saksi yang memang kebetulan seorang artis ya, dua orang artis ini yaitu Dokter O dan saudari Dokter S ya. Ini yang menjadi catatan kita," paparnya.
Dengan status penyidikan, Dokter Oky Pratama berpotensi dijerat dengan pasal berlapis.
Baca Juga: Jadi Saksi Kunci, Oky Pratama Ungkap Betapa Reza Gladys Ngotot Ingin Bertemu Nikita Mirzani
Di antaranya adalah Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, serta Undang-Undang ITE.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut untuk proses berikutnya. Pihaknya berjanji akan bekerja secara profesional untuk menuntaskan perkara ini.
"Kapan dari teman-teman penyidik ini ditetapkan tersangka, nanti akan kita dengarkan dan kita ikuti perkembangannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rumah dan Kliniknya Banjir Karangan Bunga Berisi Fitnah, Dokter Oky Pratama Lapor Polisi
-
Disentil Jaksa Tukang Akting, Nikita Mirzani: Saya Artisnya, Kenapa Anda yang Bersandiwara?
-
Nikita Mirzani Sebut Bakal Punya Rumah Mewah Seperti Oky Pratama Bila Peras Reza Gladys, Kode?
-
Dokter Oky Pratama Ungkap Nasib Anak Nikita Mirzani: Lolly Sakit, Azka Rayakan Ultah di Singapura
-
Dokter Oky Pratama Antar Tagihan Yayasan Lolly ke Ruang Tahanan Nikita Mirzani
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Adik Ipar Serang Pesulap Merah usai Pengakuan Poligami, Keberadaan saat Istri Sakit Dipertanyakan
-
Jatuh Cinta Duluan, Ratu Rizky Nabila Awalnya Tak Tahu Pesulap Merah Punya Istri
-
Tolak Banyak Job, Al Ghazali Ingin Jadi Suami Siaga buat Alyssa Daguise
-
Pesulap Merah Murka Dituduh Abaikan Almarhumah Istri yang Berjuang Melawan Penyakit
-
Setelah Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Joget Bareng Teman Viral, Istri Ikut Nge-like
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru: Antar Istri ke Pasar
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Pearl in Red, Aksi Balas Dendam Park Jin Hee dan Nam Sang Ji
-
Review Heat: Detektif Kriminal vs Perampok Gila, Malam Ini di Trans TV
-
Hard to Kill: Steven Seagal Bangkit dari Kubur untuk Balas Dendam, Malam Ini di Trans TV
-
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Segera Punya Momongan, Ahmad Dhani Kasih Bocoran Nama Cucu Pertama