- 
Dokter Oky Pratama menjadi korban teror melalui karangan bunga berisi fitnah.
 - 
Kasus teror ini telah dilaporkan ke polisi dan sedang diselidiki.
 - 
Sepasang pengusaha suami-istri diduga menjadi dalang di balik aksi teror tersebut.
 
Suara.com - Dokter kecantikan sekaligus pengusaha Oky Pratama menjadi korban teror melalui belasan karangan bunga yang berisi pesan-pesan bernada pencemaran nama baik, penghinaan, hingga fitnah.
Tak tinggal diam, sahabat Nikita Mirzani ini pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya.
Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, laporan tersebut telah dilayangkan pada 28 Agustus 2025 dengan nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Kedatangan saya hari ini untuk menindaklanjuti laporan polisi yang telah dibuat pada 28 Agustus 2025, terkait upaya teror yang dilakukan oleh sekelompok orang secara bersama-sama," ujar Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 3 November 2025.
Ramzy membeberkan bahwa teror tersebut tidak hanya menyasar satu lokasi.
Hampir 20 karangan bunga dikirimkan ke berbagai tempat milik Dokter Oky, mulai dari kediaman pribadi hingga kliniknya di kawasan Kemang dan Pondok Indah, bahkan sampai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Karangan bunga setahu saya belasan, hampir 20," tutur Ramzy.
Adapun kasus ini kini telah memasuki tahap penyelidikan. Menurut Ramzy, sembilan orang saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan tersebut, mulai terungkap siapa dalang di balik teror ini.
"Dari hasil penyelidikan, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi. Saksi-saksi ini mengerucut kepada orang-orang yang diduga sebagai pelaku upaya teror melalui karangan bunga maupun pencemaran secara tertulis," jelasnya.
Baca Juga: Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
Lebih lanjut, Ramzy mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan sepasang pengusaha suami-istri asal Jawa Barat yang disebut-sebut mendanai aksi teror ini.
"Diduga para terduga ini dibiayai atau diorganisir oleh pengusaha suami-istri asal Jawa Barat, berinisial HP alias AS dan IW. Kedua orang ini menyuruh tiga orang untuk mengirimkan teror kepada klien saya," ungkap Ramzy.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 310 ayat 2 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Berita Terkait
- 
            
              Bongkar Alasan Banding, Nikita Mirzani Klaim 57 Bukti dan Saksi Ahli Tak Dianggap Hakim
 - 
            
              Nikita Mirzani Resmi Banding Vonis 4 Tahun Penjara, Pengacara Soroti Pasal Pemerasan
 - 
            
              Pak Amin Siapanya Nikita Mirzani? Ekspresi Sedihnya saat Dampingi Sidang Vonis Jadi Sorotan
 - 
            
              Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf
 - 
            
              Deolipa Yumara Soroti Vonis Nikita Mirzani yang Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
 
Pilihan
- 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 - 
            
              Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
 
Terkini
- 
            
              Bukan Horor Biasa, Adinda Thomas & Aulia Sarah Optimis Sosok Ketiga: Lintrik Tembus 3 Juta Penonton
 - 
            
              Sudah Punya Istri, Caption Keenan Pearce Singgung 'Future' Malah Disangka untuk Raisa
 - 
            
              Sinopsis Dusun Mayit: Amanda Manopo Hadapi Teror Mistis di Gunung Welirang
 - 
            
              Berapa Usia Sabrina Alatas? Ternyata Zodiaknya Sama dengan Raisa
 - 
            
              50 Tahun Menginspirasi Power Rangers, Super Sentai di Ujung Tanduk
 - 
            
              Dari Vinyl hingga Streaming: JIAVS 2025 Rangkul Masa Depan dan Nostalgia Dunia Audio
 - 
            
              Kisah David Ozora Jadi Film, Jonathan Latumahina: Kesempatan Buat Orang Tahu Semua Kejadiannya
 - 
            
              Angga Yunanda: Syuting Bareng Shenina Cinnamon Lebih Menyenangkan Setelah Jadi Suami Istri
 - 
            
              Angga Yunanda Hampir Menyerah Saat Syuting Bareng Amanda Manopo
 - 
            
              5 Film yang Diprediksi Sapu Nominasi di Oscar 2026, Frankenstein hingga Avatar: Fire and Ash