-
Nikita Mirzani membantah tudingan JPU bahwa dirinya berakting dan membangun narasi fiktif, justru menuduh jaksa yang berakting dan membuat drama di sidang.
-
Ia menegaskan tidak ada bukti atau fakta yang mendukung tuduhan kesepakatan pemerasan lewat telepon, bahkan ahli forensik menyatakan isi percakapan tidak bisa diekstraksi.
-
Nikita menyindir jaksa seolah ingin menjadi artis, dan menyimpulkan bahwa yang sebenarnya melakukan “akting” dalam kasus ini adalah pihak JPU.
Suara.com - Nikita Mirzani memberikan serangan balik yang menohok kepada jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan duplik kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Oktober 2025.
Ini adalah respons keras sang artis setelah JPU dalam repliknya menyebut ibu tiga anak itu hanya melakukan akting dan membangun narasi fiktif.
Dengan lantang, Nikita justru menuduh jaksa sebagai pihak yang sebenarnya sedang berakting dan membuat drama di ruang sidang.
"Bahwa yang suka akting, membuat drama, dan suka membangun narasi fiktif dalam persidangan ini adalah jaksa," ujarnya.
Menurut Nikita, tuduhan jaksa mengenai adanya kesepakatan pemerasan dalam sebuah panggilan telepon adalah karangan fiktif.
Sebab, tuduhan tersebut tidak pernah didukung oleh fakta maupun bukti yang terungkap selama proses persidangan.
"Karena dalam persidangan ini, tidak pernah ada fakta mengenai isi percakapan di telepon bertiga antara saya dengan Dokter Oky Pratama dan Ismail Marzuki, melakukan kesepakatan untuk mengancam dan memeras Reza Gladys," lanjutnya.
Nikita kemudian menyindir statusnya sebagai seorang artis, yang seolah ingin ditiru oleh jaksa penuntut umum.
Ia mempertanyakan mengapa jaksa yang justru bersandiwara dengan menyimpulkan isi percakapan telepon tanpa bukti apa pun.
Baca Juga: Jaksa Patahkan Pembelaan Nikita Mirzani, Sebut Sang Artis Tak Kompeten Bicara Kesehatan Kulit
"Bahwa, yang artis kan saya, tapi kenapa jaksa penuntut umum yang melakukan akting, seolah-olah menyimpulkan dalam panggilan telepon bertiga antara saya dan Dokter Oky Pratama dan Ismail Marzuki telah melakukan kesepakatan untuk melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys," tutur Nikita.
Padahal, saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa sendiri telah menyatakan bahwa isi percakapan telepon tidak bisa diekstraksi atau diketahui.
"Berdasarkan keterangan ahli digital forensik yang diajukan sendiri oleh jaksa di muka persidangan ini, terhadap panggilan telepon tidak bisa dilakukan ekstraksi sehingga tidak diketahui isi percakapannya," papar Nikita.
Ia bahkan melemparkan pertanyaan satire, apakah jaksa memiliki keinginan untuk menjadi seorang artis.
"Apakah jaksa penuntut umum ingin menjadi artis juga? Kalau mau menjadi artis, belajar dulu yang benar supaya tidak mencantumkan fakta-fakta yang manipulatif," cibir Nikita.
Pada akhirnya, ia menyimpulkan bahwa tudingan 'tukang akting' lebih pantas disematkan kepada JPU yang telah menyajikan fakta manipulatif.
Berita Terkait
-
Serangan Balik Nikita Mirzani di Sidang, Sebut Jaksa Pakai Ilmu Dukun dan Sulap
-
Jelang Vonis Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Sesumbar 100 Persen Bebas
-
Richard Lee Colek Menko Yusril, Beberkan Bukti Valid Nikita Mirzani Aktif Main HP di Rutan
-
Dari Jam Tangan Hingga Kalung Berlian, 9 Fashion Item Nikita Mirzani Saat Sidang Nilainya Miliaran
-
Nikita Mirzani: Jaksa Gue Berkasus Semua!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Viral Kisah Haru Pemilik Bengkel Bantu Pejuang Kerja, Ujungnya Sama-Sama Nangis
-
Rendy Samuel Buka Suara soal Perceraian, Bantah KDRT dan Jelaskan Isu Nafkah Rp20 Ribu
-
Momen di Balik Layar, Tangis Syifa Hadju Pecah usai Ijab Kabul El Rumi Berjalan Lancar
-
Jennifer Coppen Terharu, El Rumi Perlakukan Syifa Hadju Bak Ratu
-
Film Dokumenter Travis Barker Dirilis Tahun Ini, Bahas Perjuangan Lawan Trauma Kecelakaan Pesawat
-
Dibongkar Aurel Hermansyah, Awal Kedekatan El Rumi dan Syifa Hadju Jadi Obrolan Geng Arisan
-
Kim Seon Ho Bikin Histeris di Fan Meeting Jakarta, Lancar Gombal Pakai Bahasa Indonesia
-
Datang Kondangan, Raffi Ahmad Doakan El Rumi dan Syifa Hadju Cepat Punya Anak
-
Akui Salah Kostum, Melly Goeslaw Puji Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju: Orang Tuanya Gak di Pelaminan
-
Once Mekel Absen di Nikahan El Rumi, Padahal Sempat Jadi Permintaan Khusus