Entertainment / Gosip
Jum'at, 07 November 2025 | 12:18 WIB
dr Oky Pratama (Instagram/dr.okypratamaa)
Baca 10 detik
  • Dokter Oky Pratama dilaporkan atas pencemaran nama baik terkait unggahan Instagram yang menampilkan pabrik milik Heni Sagara.

  • Pabrik tersebut memang pernah disegel BPOM karena administrasi, bukan kasus pidana.

  • Laporan resmi telah naik ke tahap penyidikan di Polda Jawa Barat sejak 5 Februari 2025.

Suara.com - Dokter Oky Pratama tengah menghadapi kasus hukum di Polda Jawa Barat. Ia dilaporkan suami Heni Sagara, Iwan Wahyudin atas dugaan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan membeberkan kronologi terkait kasus tersebut.

Bermula dari unggahan Dokter Oky Pratama di Instagram pada 15 Oktober 2024.

"Kasus ini bermula dari postingan di media sosial, di Instagram atas nama akun, ya, Dokter Oky Pratama," ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan di kanal YouTube Star 7 pada Kamis, 6 November 2025.

Dalam unggahan tersebut, terdapat kalimat yang dinilai mencemarkan nama baik pelapor. Postingan itu juga menyertakan sebuah foto pabrik yang ternyata milik Heni Sagara.

Potret Iwa Wahyudin dan Heni Sagara (Instagram/iwa_sagara)

"Di sini unggahan itu berupa kata-kata bahwa 'pabrik kosmetik milik mafia skincare akhirnya disegel'," jelas Kombes Pol Hendra.

Foto yang digunakan dalam postingan tersebut, lanjutnya, adalah gambar pabrik milik pelapor, PT Pratansa Purnama Abadi, yang berlokasi di Kabupaten Sumedang.

"Yang mana foto telah diposting tersebut merupakan pabrik, ya, sebuah pabrik PT Pratansa Purnama Abadi milik dari pelapor," tambahnya.

Polisi kemudian melakukan kroscek ke lokasi. Pabrik tersebut memang pernah disegel oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), namun bukan karena kasus pidana.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Nikita Mirzani: Oky Pratama Diduga Peringatkan Bos Skincare yang Diperas

"Produk skincare ini memang beberapa waktu dulu itu sempat disegel oleh Balai POM ya, BPOM," kata Kombes Pol Hendra.

Penyegelan itu terjadi karena adanya kekurangan administrasi. Setelah legalitasnya dilengkapi, segel tersebut kemudian dibuka kembali oleh BPOM.

"Nah, namun di sini setelah dua Minggu kemudian kurang lebih, karena itu yang disegel itu dikarenakan adanya satu administrasi yang belum tercukupi," ungkap Kombes Pol Hendra.

"Setelah legalitasnya tercukupi, Balai POM kemudian membuka kembali. Jadi bukan dari penyelidikan ini, segel itu adalah gara-gara administrasi ini," imbuhnya.

Berdasarkan unggahan inilah Heni Sagara melalui suaminya merasa nama baiknya dicemarkan. Pihaknya pun melaporkan Dokter Oky Pratama ke polisi pada 5 Februari 2025.

Kini, setelah melalui proses panjang, laporan tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan. Menandakan adanya unsur pidana yang ditemukan oleh pihak berwenang.

Load More