- Pandji Pragiwaksono dikecam sebab materi Stand Up Comedy yang dianggap menyinggung masyarakat Toraja, memicu isu sanksi adat.
- Pandji meluruskan kabar hukuman adat 96 kerbau dan denda belum diputuskan sebab dialog formal dengan perwakilan adat belum terlaksana.
- Sanksi adat masih belum final dan dianggap tidak akurat; sumbangan yang mungkin diberikan adalah inisiatif perdamaian Pandji.
Suara.com - Pandji Pragiwaksono belum lama ini dikecam karena isi materi Stand Up Comedy. Ucapannya dianggap menyinggung masyarakat Toraja.
Beredar kabar sebagai saksi adat, Pandji Pragiwaksono diharuskan memberi 96 ekor kerbau dan denda uang. Terkait hal ini, sang komika angkat bicara.
Pandji Pragiwaksono menerangkan, hukuman adat belum diputuskan karena dialog formal dengan perwakilan adat Toraja bahkan belum terjadi.
Saat ditemui di Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025), Pandji meluruskan kabar simpang siur tersebut berdasarkan penuturan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi.
"Menurut beliau, sebenarnya kurang tepat soal diharuskan memberikan 96 satwa dan uang sebesar itu karena dialognya harus dilakukan bersama dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja," jelas Pandji Pragiwaksono.
Dengan demikian, ia menekankan sanksi adat belum ada selama proses dialog belum dilaksanakan.
"Jadi, kalau dialognya belum ada, sebenarnya hukumannya juga belum ada," tambahnya.
Lebih jauh, Pandji Pragiwaksono mengungkapkan, menurut informasi yang ia terima, masyarakat Toraja pada dasarnya tidak bertujuan memberikan hukuman.
Ia menyebut jika nanti ada sumbangan yang diberikan, hal itu murni atas inisiatif baiknya sebagai simbol perdamaian.
Baca Juga: Biodata dan Agama Pandji Pragiwaksono: Didenda 48 Kerbau, 48 Babi, dan Rp2 Miliar
"Bahwa nanti mungkin ada sumbangan yang diberikan, itu kayaknya lebih kepada inisiatif baik yang saya ingin berikan untuk simbolisasi bahwa saya ingin hubungan ini berjalan dengan baik," tuturnya.
Ketika kembali ditanya untuk menegaskan status sanksi tersebut, Pandji memberikan jawaban yang lugas.
"Bukan hanya belum final, kalau menurut Ibu Rukka Sombolinggi dan ini bisa dicek aja ke Ibu Rukka Sombolinggi, tidak akurat. Bukan belum final, tidak akurat," jelasnya.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Masyarakat Toraja, Pandji Pragiwaksono Belum Terima Panggilan Polisi
-
Pandji Pragiwaksono Minta Maaf, Tak Bermaksud Menyinggung Masyarakat Toraja
-
Terpopuler: 100 Persen Ramalan Fufufafa Benar soal Soeharto hingga Film Waluh Kukus Viral
-
Berapa Total Sanksi Adat yang Diberikan ke Pandji Pragiwaksono? Segini Kisarannya
-
Hitung-Hitungan Harga 48 Kerbau dan 48 Babi: Denda Pandji Pragiwaksono
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri