Entertainment / Gosip
Senin, 01 Desember 2025 | 17:03 WIB
Aktor Ammar Zoni saat dibawa ke Nusakambangan usai kedapatan menjadi pengedar Narkoba dari balik jeruji. [website ditjenpas.go.id & Instagram @suaracom]
Baca 10 detik
  •  Ammar Zoni batal dihadirkan langsung (tatap muka) di sidang 4 Desember 2025 dan akan tetap sidang secara online (teleconference).
  • Pembatalan ini diputuskan oleh Ditjen PAS berdasarkan arahan pimpinan, meskipun hakim telah menetapkan sidang tatap muka.
  • Ammar Zoni ditetapkan sebagai tahanan "high risk" dan ditempatkan di Lapas Super Maximum Karanganyar (Nusakambangan), yang membuat prosedur pengeluarannya kompleks.

Suara.com - Harapan Ammar Zoni untuk menghadiri sidang secara langsung atau tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, harus pupus.

Majelis hakim sebelumnya sempat menetapkan Ammar Zoni dihadirkan secara tatap muka pada sidang tanggal 4 Desember 2025.

Namun, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memastikan bahwa mantan suami Irish Bella tersebut batal dihadirkan secara fisik.

Kepastian ini disampaikan langsung Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti.

Rika menerangkan, keputusan ini diambil berdasarkan arahan pimpinan tertinggi di kementerian terkait mekanisme persidangan.

"Kami pasti menghormati apa yang menjadi putusan dari pengadilan," kata Rika ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).

"Namun, untuk persidangan nanti, kita masih tetap sesuai dengan arahan Bapak Menteri dan juga Bapak Dirjen, pelaksanaan persidangan Ammar Zoni dan kawan-kawan masih kita laksanakan dengan teleconference atau secara online," imbuhnya memaparkan.

Lebih lanjut, Rika menjelaskan ada status ganda yang melekat pada Ammar Zoni sehingga prosedur pengeluarannya dari tahanan menjadi lebih kompleks.

"Perlu dipahami juga, Ammar Zoni saat ini selain sebagai tahanan, ia juga adalah warga binaan yang sedang menjalani pidana di kasusnya yang sebelumnya," jelasnya.

Baca Juga: Tok! Hakim Kabulkan Permintaan, Ammar Zoni Bakal Diboyong dari Nusakambangan untuk Sidang Tatap Muka

Selain itu, Ammar Zoni juga berada dalam kondisi tahanan high risk. Di mana ada ketentuan dirinya berada dalam pengawasan ketat.

Dalam artian, Ammar Zoni tetap harus berada di lapas Nusakambangan.

"Saat ini kenapa Ammar Zoni ditempatkan di Lapas Super Maximum Karanganyar? Karena berdasarkan asesmen yang bersangkutan bersama beberapa temannya yang lain itu masuk kategori high risk," tuturnya.

Karena itu, sidang Ammar Zoni tetap dilakukan secara daring alias online. Tapi Rika memastikan, hak sang aktor untuk berkomunikasi tetap diberikan.

"Semua warga binaan, tahanan itu punya hak ya. Tapi pastinya ada aturan-aturan, ada pertimbangan-pertimbangan yang memang harus kita jalankan," kata Rika.

Load More