- Pencipta lagu Ari Bias menggugat Rp 4,9 miliar terhadap EO, Agnez Mo, dan lembaga royalti (LMKN, KCI) karena penggunaan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dan kredit.
- Komisioner LMKN, Makki "Ungu", menanggapi gugatan tersebut dengan tenang, menyebutnya sebagai hak pencipta dan dinamika yang sehat dalam industri musik.
- LMKN melihat gugatan ini sebagai momentum positif dan "kampanye gratis" untuk meningkatkan kesadaran pengguna musik mengenai pentingnya lisensi dan tata kelola royalti yang benar.
Suara.com - Jagat musik Tanah Air kembali memanas dengan sengketa hak cipta yang nilainya bikin geleng-geleng kepala, di mana Ari Bias resmi memasukkan gugatan perdata terkait hak cipta dengan nilai fantastis mencapai Rp4,9 miliar.
Pencipta lagu Bilang Saja ini dalam gugatannya menyeret Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai turut tergugat.
Kasus ini bermula dari kekecewaan Ari Bias terhadap penggunaan lagu ciptaannya dalam serangkaian konser yang menampilkan diva pop Agnez Mo, tanpa izin dan tanpa kredit yang layak. Dalam gugatan sebelumnya, Ari Bias menang atas Agnez Mo, namaun dikalahkan di tahap kasasi.
Selain LMKN, pihak lain yang juga masuk dalam daftar turut tergugat kali ini adalah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Karya Cipta Indonesia (KCI) dan sang penyanyi, Agnez Mo.
Sementara itu, sasaran utama gugatan adalah penyelenggara acara atau Event Organizer (EO), PT Anika Bintang Gading.
Menanggapi lembaganya ikut diseret ke meja hijau, Komisioner LMKN Bidang Kolektif Royalti dan Lisensi, Makki Omar Parikesit, memberikan respons yang justru di luar dugaan.
Bukannya panik atau reaktif, musisi yang dikenal sebagai bassis band Ungu ini justru menanggapi gugatan tersebut dengan kepala dingin dan santai.
Ditemui awak media di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu, 3 Desember 2025, Makki Parikesit menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil Ari Bias adalah hak mutlak seorang pencipta lagu yang merasa dirugikan.
Dia tidak mempermasalahkan posisi LMKN yang dijadikan turut tergugat dalam kasus ini.
Baca Juga: Suara Lantang Melly Goeslaw di Senayan: Desak Audit Menyeluruh dan Revolusi Digital di Tubuh LMKN
"Gue enggak bisa terlalu banyak ngomong, cuman ya itu dinamika yang saya rasa Ari Bias punya hak untuk mengekspresikan haknya dia," kata Makki santai.
Bagi Makki, gugatan ini tidak dianggap sebagai serangan terhadap lembaga, melainkan sebuah "alarm" yang justru diperlukan dalam ekosistem industri musik Indonesia.
Menurutnya, keberanian Ari Bias memperjuangkan hak ekonomi dan moralnya adalah hal yang sah secara hukum dan wajar terjadi dalam dinamika industri kreatif.
"Buat gue sih sah-sah aja, enggak ada masalah. Boleh-boleh aja dan makin membuka, kalau itu menunjuk makin membuka pentingnya mengenai royalti, kenapa enggak?" tegasnya.
Jadi Kampanye Gratis soal Royalti
Lebih jauh, Makki melihat sisi terang dari kasus hukum yang bernilai miliaran rupiah ini.
Berita Terkait
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Royalti Anjlok ke Rp25 Juta, Rhoma Irama Sentil Kinerja LMKN
-
Dipimpin Ikke Nurjanah, ARDI Tolak Bayaran Royalti Rp25 Juta dari LMKN
-
Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek
-
Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Sinopsis Aftermath di Bioskop Trans TV: Arnold Schwarzenegger Buru Keadilan Tragedi Maut Pesawat
-
Tega! Wanita Tipu Lansia Rp1,8 Juta di Purwokerto, Modus Bantu Cari Kost
-
Simple Plan Kembali ke Indonesia, Konser di Jakarta dan Surabaya Rayakan 25 Tahun Berkarya
-
Acara Siraman Syifa Hadju Berlangsung Khidmat, Kris Dayanti Puji Kecantikan Calon Pengantin
-
Sinopsis Fall, Kisah Terjebak di Ketinggian Ekstrem, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Kisah Irma dan Lima Anaknya: Hidup Terkatung-katung di Rimba Kalimantan, Cuma Makan Ubi Kayu
-
Disney On Ice di Istora Senayan Mulai 24 April 2026: Cek Jadwal Pertunjukan dan Harga Tiket
-
Sinopsis Off Campus, Romansa Panas Penulis Lagu dan Atlet Hoki Es yang Mendebarkan
-
Jadi Mahasiswa Koas di Film Horor Komedi Gudang Merica, Fatih Unru Digembleng Dokter Asli
-
Rey Mbayang Idap Autoimun Psoriasis, Alami Kerontokan Rambut Parah