- Pencipta lagu Ari Bias menggugat Rp 4,9 miliar terhadap EO, Agnez Mo, dan lembaga royalti (LMKN, KCI) karena penggunaan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dan kredit.
- Komisioner LMKN, Makki "Ungu", menanggapi gugatan tersebut dengan tenang, menyebutnya sebagai hak pencipta dan dinamika yang sehat dalam industri musik.
- LMKN melihat gugatan ini sebagai momentum positif dan "kampanye gratis" untuk meningkatkan kesadaran pengguna musik mengenai pentingnya lisensi dan tata kelola royalti yang benar.
Alih-alih menjadi preseden buruk, gugatan Ari Bias dinilai sebagai momentum positif untuk meningkatkan kesadaran atau awareness para pengguna lagu (users) maupun pemilik hak cipta.
Seringkali, masalah royalti dianggap sepele oleh penyelenggara acara. Dengan adanya gugatan besar seperti ini, Makki berharap mata para pelaku industri semakin terbuka bahwa urusan lisensi lagu bukanlah hal yang bisa ditawar-tawar.
"Ya mudah-mudahan ini nambah lagi ke dinamika positif mengenai kesadaran teman-teman pengguna musik dan teman-teman pemilik musik mengenai pentingnya tata kelola royalti yang bagus," ungkap musisi 54 tahun tersebut.
Makki juga mengklaim bahwa saat ini sistem pengelolaan royalti di Indonesia sedang dalam trek yang benar, meski tantangan di lapangan masih kerap terjadi.
"Tata kelola royalti kita sedang menuju bagus, sedang dalam perjalanan bagus sekali," imbuhnya optimis.
Sebagai informasi tambahan, gugatan Ari Bias ini tidak muncul tiba-tiba. Masalah bermula dari penyelenggaraan konser komersial di tiga kota besar pada Mei 2023 lalu.
Dalam konser yang berlangsung pada 25, 26, dan 27 Mei 2023 di Surabaya, Jakarta, dan Bandung tersebut, lagu "Bilang Saja" dibawakan di atas panggung.
Ari Bias menuding pihak penyelenggara, PT Anika Bintang Gading, telah melakukan pelanggaran hak cipta berat. Pasalnya, lagu tersebut dinyanyikan tanpa izin tertulis (lisensi) darinya sebagai pencipta, dan yang lebih menyakitkan, namanya tidak dicantumkan sama sekali sebagai pencipta lagu dalam acara tersebut.
Merasa hak moral dan ekonominya diinjak-injak, Ari Bias mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 21 November 2025 dengan nomor perkara 136/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Baca Juga: Suara Lantang Melly Goeslaw di Senayan: Desak Audit Menyeluruh dan Revolusi Digital di Tubuh LMKN
Posisi LMKN dan LMK KCI sebagai turut tergugat dalam kasus ini kemungkinan besar berkaitan dengan fungsi mereka sebagai lembaga pengumpul dan pendistribusi royalti, serta untuk memastikan kejelasan alur lisensi yang seharusnya ditempuh oleh penyelenggara acara.
Berita Terkait
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Royalti Anjlok ke Rp25 Juta, Rhoma Irama Sentil Kinerja LMKN
-
Dipimpin Ikke Nurjanah, ARDI Tolak Bayaran Royalti Rp25 Juta dari LMKN
-
Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek
-
Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Sinopsis Aftermath di Bioskop Trans TV: Arnold Schwarzenegger Buru Keadilan Tragedi Maut Pesawat
-
Tega! Wanita Tipu Lansia Rp1,8 Juta di Purwokerto, Modus Bantu Cari Kost
-
Simple Plan Kembali ke Indonesia, Konser di Jakarta dan Surabaya Rayakan 25 Tahun Berkarya
-
Acara Siraman Syifa Hadju Berlangsung Khidmat, Kris Dayanti Puji Kecantikan Calon Pengantin
-
Sinopsis Fall, Kisah Terjebak di Ketinggian Ekstrem, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Kisah Irma dan Lima Anaknya: Hidup Terkatung-katung di Rimba Kalimantan, Cuma Makan Ubi Kayu
-
Disney On Ice di Istora Senayan Mulai 24 April 2026: Cek Jadwal Pertunjukan dan Harga Tiket
-
Sinopsis Off Campus, Romansa Panas Penulis Lagu dan Atlet Hoki Es yang Mendebarkan
-
Jadi Mahasiswa Koas di Film Horor Komedi Gudang Merica, Fatih Unru Digembleng Dokter Asli
-
Rey Mbayang Idap Autoimun Psoriasis, Alami Kerontokan Rambut Parah