- Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus video syur dengan jerat Pasal berlapis (UU ITE dan UU Pornografi).
- Meskipun berstatus tersangka, Lisa tidak ditahan secara fisik karena dinilai kooperatif dan tidak ada indikasi akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti
- Proses hukum dan penyidikan terhadap Lisa Mariana tetap berlanjut untuk memperkuat unsur pidana, meskipun ia sempat dijemput paksa sebelumnya karena mangkir dari panggilan.
Suara.com - Mantan model majalah dewasa Lisa Mariana dijemput paksa petugas dari Polda Jawa Barat untuk diperiksa dalam kasus video syur. Statusnya juga langsung naik jadi tersangka.
Dalam kasus tersebut, Lisa Mariana dijerat pasal berlapis. Pasal itu antara lain Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE.
Tak hanya itu, Lisa Mariana juga dibidik dengan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Jadi kedua pasal ini nanti akan kita lihat kepada bersangkutan," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).
Meski dijerat pasal berlapis dan hukuman di atas lima tahun, Lisa Mariana tak langsung ditahan. Penyidik memiliki pertimbangan subjektif.
"Pertimbangan penyidik, yang bersangkutan kooperatif. Tidak ada indikasi melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ungkapnya.
Hendra memastikan, meski tidak ditahan, proses hukum terhadap kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur. Penyidikan terus bergulir guna memperdalam unsur pidana yang dituduhkan kepada selebgram tersebut.
"Kepentingan pemeriksaan sudah selesai dan sudah terpenuhi guna melengkapi penguatan unsur pasal yang dipersangkakan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) melaporkan Lisa Mariana ke Polda Metro Jaya menyusul beredarnya video syur perempuan mirip Lisa dan seorang pria bertato.
Baca Juga: Diperiksa 14 Jam Dicecar 47 Pertanyaan: Kenapa Polisi Tak Tahan Lisa Mariana di Kasus Video Syur?
Dua kali dipanggil, Lisa Mariana mangkir. Karena itu, polisi akhirnya melakukan penjemputan paksa.
Sebelum dilepas polisi, Lisa Mariana diperiksa selama kurang lebih 14 jam dengan disodorkan 47 pertanyaan.
Berita Terkait
-
Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Lisa Mariana Disidang?
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
-
Lisa Mariana Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Syur
-
Pamer Penampilan Terbaru Lebih Langsing, Lisa Mariana Ungkap Status Baru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Top 10 Tren Google 2025, Dari Jumbo Hingga Brave Pink Hero Green Paling Dicari
-
Siapa Saja Anggota Pandawa Group? Ajak Masyarakat Indonesia Patungan Beli Hutan
-
Penjelasan Dinsos Langkat Terkait Isu Minta Uang Hasil Galang Donasi Selebgram
-
Viral Video Momen Almarhum Gary Iskak Salat di Atas Mobil saat Liburan di Luar Negeri
-
4 Fakta Menarik Film Extraction: Taego yang Gaet Lisa BLACKPINK dan Ma Dong Seok
-
5 Artis Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025, Kenny Austin Nomor Satu
-
Camp Rock 3 Resmi Rilis Teaser, Bakal Lebih Seru dari Sebelumnya?
-
Sinopsis To My Beloved Thief, Drakor Sejarah Romantis Baru Nam Ji Hyun dan Moon Sang Min
-
10 Film Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025
-
Mengenal Ayi Qorry, Istri Praz Teguh yang Ikut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra