- Selebgram Lisa Mariana diperiksa Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat selama 14 jam terkait dugaan video syur.
- Penyidik melontarkan 47 pertanyaan kepada tersangka Lisa untuk mendalami perannya dalam kasus tersebut.
- Polisi memutuskan tidak menahan tersangka karena berbagai pertimbangan yang mendukung kebutuhan penyidikan.
Suara.com - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat telah merampungkan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana pada Jumat (5/12/2025). Pemeriksaan berlangsung selama 14 jam sejak Kamis pukul 15.00 hingga 05.00 WIB.
KabidHumas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengungkap ada 47 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Lisa untuk mendalami perannya dalam kasus dugaan video syur.
Namun, meski Lisa telah berstatus tersangka, polisi memutuskan tidak melakukan penahanan.
“Ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar keputusan tersebut,” kata Hendra kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Hendra menjelaskan, alasan pertama karena kepentingan pemeriksaan dinilai telah terpenuhi. Seluruh materi yang dibutuhkan untuk melengkapi unsur pasal yang dipersangkakan disebut sudah dikantongi penyidik.
Alasan kedua, penyidik menilai tidak ada kekhawatiran Lisa akan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti. Dengan pertimbangan itu, penahanan dianggap tidak mendesak.
Sementara alasan ketiga, Lisa juga dinilai tidak berpotensi mengulangi tindak pidana yang dipersangkakan, yakni dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Seluruh proses yang dijalankan penyidik tetap mengacu pada prinsip objektivitas dan kebutuhan penyidikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Lisa Mariana sempat menjadi sorotan setelah akhirnya diciduk Direktorat Siber Polda Jawa Barat usai beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Penangkapan itu dilakukan sebagai langkah upaya paksa karena yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Akui Ada Aliran Uang ke Lisa Mariana: Konteksnya Pemerasan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan