- Selebgram Lisa Mariana diperiksa Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat selama 14 jam terkait dugaan video syur.
- Penyidik melontarkan 47 pertanyaan kepada tersangka Lisa untuk mendalami perannya dalam kasus tersebut.
- Polisi memutuskan tidak menahan tersangka karena berbagai pertimbangan yang mendukung kebutuhan penyidikan.
Suara.com - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat telah merampungkan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana pada Jumat (5/12/2025). Pemeriksaan berlangsung selama 14 jam sejak Kamis pukul 15.00 hingga 05.00 WIB.
KabidHumas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengungkap ada 47 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Lisa untuk mendalami perannya dalam kasus dugaan video syur.
Namun, meski Lisa telah berstatus tersangka, polisi memutuskan tidak melakukan penahanan.
“Ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar keputusan tersebut,” kata Hendra kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Hendra menjelaskan, alasan pertama karena kepentingan pemeriksaan dinilai telah terpenuhi. Seluruh materi yang dibutuhkan untuk melengkapi unsur pasal yang dipersangkakan disebut sudah dikantongi penyidik.
Alasan kedua, penyidik menilai tidak ada kekhawatiran Lisa akan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti. Dengan pertimbangan itu, penahanan dianggap tidak mendesak.
Sementara alasan ketiga, Lisa juga dinilai tidak berpotensi mengulangi tindak pidana yang dipersangkakan, yakni dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Seluruh proses yang dijalankan penyidik tetap mengacu pada prinsip objektivitas dan kebutuhan penyidikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Lisa Mariana sempat menjadi sorotan setelah akhirnya diciduk Direktorat Siber Polda Jawa Barat usai beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Penangkapan itu dilakukan sebagai langkah upaya paksa karena yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Akui Ada Aliran Uang ke Lisa Mariana: Konteksnya Pemerasan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan