- Terdakwa Yudha Arfandi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 20 tahun penjara kasus kematian Dante.
- Permohonan PK telah diajukan pada 3 November 2025 dan sidang lanjutan dijadwalkan 15 Desember 2025.
- Yudha terbukti menenggelamkan Dante pada 27 Januari 2024 di kolam renang Jakarta Timur.
Suara.com - Babak baru dalam kasus tragis kematian Raden Andante Khalif Pramudity alias Dante, putra dari artis Tamara Tyasmara, kembali bergulir di meja hijau.
Yudha Arfandi, terdakwa yang telah divonis bersalah atas pembunuhan tersebut, kini resmi mengajukan upaya hukum luar biasa yakni Peninjauan Kembali (PK).
Langkah ini diambil Yudha setelah serangkaian upaya hukum sebelumnya, mulai dari banding hingga kasasi, ditolak oleh pengadilan dan tetap menguatkan vonis 20 tahun penjara terhadap dirinya.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, membenarkan adanya permohonan PK yang diajukan oleh pihak Yudha Arfandi.
Berdasarkan data yang tercatat, permohonan tersebut telah masuk sejak awal November lalu.
"Benar, permohonan PK-nya diajukan sejak 3 November 2025 oleh kuasa hukumnya, Dailun Sailan," kata Immanuel saat dikonfirmasi oleh awak media.
Proses persidangan untuk upaya hukum terakhir ini pun telah berjalan. Sidang perdana tercatat sudah dilaksanakan pada 10 November 2025.
Saat ini, proses hukum tersebut tengah memasuki tahap tanggapan dari pihak penuntut umum.
"Pada 8 Desember 2025 kemarin, agendanya masih acara tanggapan dari penuntut umum atas permohonan PK tersebut," jelas Immanuel.
Baca Juga: Penampilan Iqbaal Ramadhan Kebanting saat Foto Bareng Fans
Bagi publik yang mengikuti kasus ini, perhatian kini tertuju pada jadwal sidang berikutnya.
Immanuel Tarigan menginformasikan bahwa sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada awal pekan depan.
"Sidang selanjutnya akan berlangsung Senin, 15 Desember 2025," tuturnya.
Terkait kehadiran Yudha Arfandi di persidangan, Immanuel menjelaskan prosedur standar dalam sidang PK.
Meskipun pada sidang perdana terdakwa biasanya dihadirkan, baik secara tatap muka maupun daring, kehadiran di sidang-sidang berikutnya bersifat situasional.
"Terdakwa biasanya dihadirkan pada sidang perdana, baik online maupun offline. Sidang berikutnya tergantung kepentingan pemeriksaan, bisa hadir bisa juga tidak hadir," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Penampilan Iqbaal Ramadhan Kebanting saat Foto Bareng Fans
-
Tamara Tyasmara Ketakutan Syuting Adegan Tenggelam, Terbayang Momen Nahas yang Dialami Anak?
-
Sinopsis Rindu Tak Berujung, Sajikan Perjuangan Cinta Tamara Tyasmara dan Anrez Adelio
-
Ahli Digital Forensik Temukan Pola Aneh di Kasus Arya Daru, Mirip Jessica Wongso dan Dante
-
Sheila Waroka Bangga Adiknya Dante Skipberat Jadi Selebgram Top Gen Z
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Luar Dugaan, Wendi Cagur Ungkap Nicholas Saputra Teman Dekat dengan Bopak Castello
-
Lineup Lengkap Big Bang Festival 2025/2026 Bocor: Ada Dewa 19, Tulus, sampai Weird Genius!
-
Agak Laen Terancam Digusur Avatar, Bene Dion Pasrah tapi Berharap Mukjizat
-
Tampil usai Ibu Meninggal, Raisa Terisak di Panggung: Ini Hal Terberat yang Pernah Aku Alami
-
CGV Rilis Promo Combo Merchandise Avatar: Fire and Ash, Harga Mulai Rp149 Ribu
-
Merinding! Sule Didatangi Almarhumah Mantan Istri, Kasih Petunjuk Mengejutkan soal Pacar
-
Meriah! Soundrenaline Sana Sini 2025 Palembang Hadirkan The Lantis hingga Jason Ranti
-
Virgoun Berniat Ambil Hak Asuh Anak dari Inara Rusli, Malah Dicibir: Awalnya dari Elu
-
Sinopsis Street Fighter: Nostalgia Game Legendaris Bertabur Bintang
-
Specta UB Phoria 2025: Galang Donasi Bencana hingga Hadirkan Pasha Ungu dan Dimas Senopati