- Sidang gugatan Rp4,9 miliar oleh Ari Bias ditunda karena Agnez Mo (Turut Tergugat I) dan lembaga manajemen musik lainnya tidak hadir.
- Majelis hakim menjadwalkan ulang persidangan pada 30 Desember 2025 sebagai kesempatan terakhir bagi pihak yang absen untuk hadir.
- Gugatan ini dipicu oleh penggunaan lagu "Bilang Saja" di Holywings tanpa izin, yang dinilai melanggar hak ekonomi pencipta lagu.
Suara.com - Ari Bias terus berjuang mendapatkan keadilan terkait penggunaan lagu ciptaannya, Bilang Saja, yang dinyanyikan Agnez Mo di acara Holywings tanpa izin.
Setelah kalah di MK melawan Agnez Mo, Ari Bias melayangkan gugatan ke pengelola tempat hiburan malam ternama, PT Aneka Bintang Gading atau Holywings.
Pencipta lagu tersebut menuntut ganti rugi Rp4,9 miliar. Nilai tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak ekonomi karena lagunya dinyanyikan Agnez Mo di acara mereka.
Sidang atas gugatan Ari Bias ke Holywings pun digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Senin, 22 Desember 2025. Sayang, Agnez Mo yang masih terseret sebagai Turut Tergugat I tidak hadir.
"Dalam sidang itu, pihak Arie Sapta Hernawan hadir dan PT Aneka Bintang Gading hadir," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto dalam keterangan yang diterima awak media.
Selain Agnez Mo, ada beberapa lembaga manajemen musik resmi yang juga terpantau tidak hadir memenuhi panggilan.
"Adapun para Turut Tergugat tidak hadir yaitu Turut Tergugat I Agnes Monika, Turut Tergugat II Lembaga Manajemen Kolektif Nasional dan Turut Tergugat III Lembaga Manajemen Kolektif Karya Cipta Indonesia," kata Sunoto.
Karena banyaknya pihak yang absen, majelis hakim menunda sidang. Hal ini dilakukan, demi memanggil kembali pihak-pihak yang absen untuk terakhir kalinya.
"Atas ketidakhadiran itu, majelis hakim memutuskan menunda sidang pada Selasa 30 Desember 2025 untuk memanggil para Turut Tergugat (panggilan ketiga/terakhir)," jelas Sunoto.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Penyanyi! MK Putuskan Promotor yang Wajib Bayar Royalti, Bukan Artisnya
Berita Terkait
-
Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat
-
Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek
-
Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair
-
Royalti Dangdut Periode 2025 Belum Cair, Ikke Nurjanah Minta Transparansi Data ke LMKN
-
Agnez Mo Berduka atas Kepergian Vidi Aldiano, Kenang Persahabatan yang Jarang Diketahui Publik
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Sinopsis Lee Cronin's The Mummy, Misteri Kembalinya Sosok Katie
-
Keenan Nasution Ingatkan Penggunaan Lagu Nuansa Bening Tak Boleh Sembarangan
-
6 Drama Park Jihoon, Film Terbarunya The King's Warden Terlaris Sepanjang Masa
-
Kemanusiaan dan Empati jadi Alasan Keenan Nasution Tak Perpanjang Kasus dengan Vidi Aldiano
-
Baru Terungkap! Begini Kenangan Manis Adik Aldi Taher saat Jadi Ipar Dewi Perssik: Simple Tapi...
-
Usai Ubah Penampilan, Lucinta Luna Umumkan Lanjutkan Kuliah dan Karier di Korea Selatan
-
27 Tahun Bersama, Kelly Osbourne dan Sid Wilson 'Slipknot' Akhiri Pertunangan
-
Lagi dan Lagi, Ibu Ayu Ting Ting Tuai Komentar Pedas Pakai Perhiasan Emas Seabrek
-
Usai Ketahuan Selingkuh, Eric Syafutra Siap Cium Kaki Shyalimar Malik
-
Bukan Cuma Dipoligami, Dokter Eca Prasetya Layangan Putus Ternyata Korban KDRT sebelum Cerai