Entertainment / Gosip
Selasa, 13 Januari 2026 | 11:42 WIB
Inara Rusli (Instagram/mommy_starla)

“Di Indonesia telah tercatat di dalam kompilasi hukum Islam, bahwasannya syarat rukun wajibnya menikah itu salah satunya adanya wali,” ujarnya.

Ia pun menegaskan kembali bahwa tidak sah hukumnya pernikahan tanpa adanya wali.

“Jadi tidak sah hukumnya menikah tanpa wali di Indonesia,” pungkasnya.

Kontributor : Rizka Utami

Load More