- Komedian Boiyen menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar, di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 20 Januari 2026.
- Pernikahan pasangan ini baru berjalan kurang dari tiga bulan sejak mereka menikah pada 15 November 2025.
- Gugatan Boiyen muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus hukum dugaan penipuan yang menjerat suaminya.
Di sisi lain, kekecewaan netizen sebelumnya juga sudah membuncah sejak mencuatnya kasus hukum yang menjerat Rully.
Dia dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi pengembangan bisnis restoran di Sleman, Yogyakarta.
Seorang pelapor berinisial RF mengklaim mengalami kerugian material mencapai Rp300 juta hingga Rp400 juta.
Rully dituding memberikan laporan keuangan fiktif dan menghilang dari tanggung jawab tak lama setelah hari pernikahannya.
Kombinasi antara sikap yang dianggap kurang menghargai istri di ruang publik dan masalah hukum yang membelit, diduga kuat menjadi pemicu Boiyen untuk menyudahi pernikahan singkat tersebut.
Hingga saat ini, pihak Boiyen masih bungkam mengenai detail konflik rumah tangganya, sementara sidang lanjutan pada Selasa, 3 Februari 2026 mendatang akan menjadi penentu kelanjutan nasib pernikahan mereka.
Berita Terkait
-
Baru 2 Bulan Menikah, Boiyen Gugat Cerai Rully
-
Dilaporkan Kasus Penggelapan Investasi, Rully Ungkap Nasib Rumah Tangga dengan Boiyen
-
Bantah Lakukan Penggelapan, Suami Boiyen Luruskan Isu Uang Investasi Masuk ke Rekening Pribadi
-
Lagi Terseret Kasus Hukum, Suami Boiyen Tegaskan Sudah Bikin Perjanjian Pranikah
-
Nasib Rumah Tangga Boiyen Usai Suami Tersandung Kasus Penggelapan Rp300 Juta
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat