Fakta terbaru mengungkap bahwa bukti transfer yang diklaim pihak Denada ternyata memiliki jeda waktu yang cukup lama.
Pihak Ressa menyanggah klaim dukungan rutin tersebut dan menyatakan bahwa bantuan finansial sempat terhenti total selama beberapa tahun.
Dukungan finansial sebagai tanggung jawab ibu kepada anak itu rupanya berhenti saat Ressa memasuki usia remaja.
Inilah yang menjadi dasar kuat Ressa menuntut ganti rugi materiil dalam pokok perkara persidangan.
4. Mediasi Buntu, Gugatan Rp7 Miliar Berlanjut
Meski sudah ada pengakuan, konflik hukum ini ternyata belum mereda.
Upaya mediasi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Banyuwangi dinyatakan gagal karena tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
Dampaknya, persidangan akan berlanjut ke pokok perkara.
Ressa sendiri melayangkan gugatan yang mencakup tuntutan ganti rugi senilai Rp7 miliar atas kerugian materiil dan immateriil yang dialaminya selama puluhan tahun.
Baca Juga: Ngaku Prioritaskan Anak, tapi Diduga Buang Ressa, Denada Panen Hujatan
5. Rencana Tes DNA sebagai Pembuktian Mutlak
Meski pihak kuasa hukum Denada mengaku secara lisan, tim hukum Ressa dikabarkan tetap mendesak dilakukannya tes DNA.
Hal ini bertujuan untuk mendapatkan legalitas hukum yang tetap (inkracht) agar status Ressa tercatat secara sah di dokumen negara.
Itu tadi deretan fakta terbaru dari kasus penelantaran anak yang ditujukan kepada Denada oleh Ressa Rizky Rossano.
Kontributor : Safitri Yulikhah
Berita Terkait
-
Ressa Anak Denada Debut Jadi Model di Fashion Show Shella Shaukia, Banjir Dukungan Artis
-
Irfan Hakim Pegang Kartu AS Denada Soal Ressa, Ogah Bocorkan Demi Netralitas
-
Ressa Minta Pengakuan Sebagai Anak Kandung Harus dari Mulut Denada Sendiri
-
Tessa Mariska Sebut Ayah Kandung Ressa Anak Denada Seorang Rapper, Siapa?
-
Beredar Isu Ressa Rizky Rosano Anak Denada Pernah Menikah dan Cerai, Nama Dini Kurnia Terseret
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
6 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier Rusak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon
-
Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan
-
Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq
-
XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan
-
Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!
-
Isuzu Dukung Implementasi Zero ODOL Demi Keamanan dan Ketahanan Kendaraan
-
Anime Digimon Baru Resmi Diumumkan Jelang Anniversary ke-30, Tayang 2027
-
Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!