Entertainment / Gosip
Selasa, 10 Februari 2026 | 11:53 WIB
Virgoun saat tiba di Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Selasa, 10 Februari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Virgoun memenuhi panggilan Komnas PA pada Selasa, 10 Februari 2026, didampingi tim kuasa hukumnya.
  • Panggilan tersebut merupakan klarifikasi atas aduan Inara Rusli mengenai kesulitan bertemu ketiga anaknya.
  • Virgoun mengasuh anak sejak Inara menghadapi laporan kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan pihak lain.

Suara.com - Virgoun akhirnya memenuhi panggilan Komnas PA terkait aduan mantan istrinya, Inara Rusli

Mantan personel Bexxa ini merasa dipersulit bertemu dengan tiga anak setelah diasuh vokalis band Last Child tersebut.

Virgoun tidak hadir sendiri, namun didampingi tim pengacara. Sayang saat tiba, ayah Starla itu hanya melempar senyum dan tak bicara.

Virgoun mempersilakan tim pengacaranya, Andy Santika untuk mewakilinya bicara dengan awak media.

"Hari ini kami memenuhi panggilan Komnas Perlindungan Anak untuk klarifikasi," kata Andy Santika di Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Selasa, 10 Februari 2026.

Virgoun saat tiba di Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Selasa, 10 Februari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]

Pengacara Virgoun pun tak banyak bicara. Sebab mereka baru akan menemui pihak Komnas PA untuk bicara lebih detail.

"Mungkin nanti kita kasih statement setelah ke dalam," terangnya.

Sebagai informasi, Inara Rusli mengadukan Virgoun ke Komnas PA akhir Januari. Ia merasa dipersulit bertemu dengan tiga anak.

Sebab kini, Virgoun lah yang mengasuh anak-anak mereka. Pelantun Surat Cinta untuk Starla ini memutuskan mengambil tiga anaknya lantaran kasus yang menimpa Inara Rusli.

Baca Juga: Inara Rusli Minta Kembali Hak Asuh Anak di Tengah Kasus Nikah Siri, Virgoun Ajukan Syarat Ini

Inara Rusli dilaporkan Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi atas kasus perzinaan.

Dari keterangan pengacara Inara Rusli, kliennya mendapat syarat dari pihak Virgoun jika mau anak-anaknya kembali. Yaitu, Inara Rusli harus menyelesaikan perkara hukumnya lebih dulu.

Load More