- DPR dan Pemerintah sepakat menjamin layanan kesehatan peserta PBI BPJS yang sempat nonaktif selama tiga bulan ke depan.
- Selama tiga bulan, dilakukan pemutakhiran data kepesertaan PBI secara masif oleh Kemensos, Pemda, BPS, dan BPJS Kesehatan.
- BPJS Kesehatan wajib proaktif mensosialisasikan notifikasi penonaktifan kepesertaan PBI untuk mencegah kendala layanan mendadak.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad resmi mengetuk palu kesepakatan antara DPR dan Pemerintah terkait polemik kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Dalam kesimpulan rapat, diputuskan bahwa seluruh layanan kesehatan bagi peserta PBI yang sempat dinonaktifkan tetap dijamin oleh pemerintah selama tiga bulan ke depan.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Konsultasi Lintas Komisi (Komisi VIII, IX, dan XI) bersama Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Dasco menegaskan bahwa poin utama kesepakatan ini adalah memastikan tidak ada masyarakat miskin maupun pasien dengan penyakit berat yang terhenti pengobatannya akibat persoalan administrasi data.
"DPR dan Pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah," ujar Dasco saat membacakan poin pertama kesimpulan rapat.
Selama masa transisi tiga bulan tersebut, pemerintah tidak akan tinggal diam. Dasco menjelaskan, akan dilakukan pemutakhiran data secara besar-besaran yang melibatkan berbagai instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"DPR dan Pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru," lanjutnya.
Langkah ini diambil agar anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersumber dari APBN benar-benar tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.
Selain itu, DPR juga menyoroti lemahnya komunikasi kepada peserta yang kepesertaannya tiba-tiba dinonaktifkan. Sebagai solusi, DPR meminta BPJS Kesehatan bersikap lebih proaktif.
Baca Juga: Dalih Tepat Sasaran, Pemerintah Akui Blokir 11,53 Juta Peserta PBI-JKN
"DPR dan Pemerintah sepakat agar BPJS Kesehatan aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi ke masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI maupun PBPU Pemda," tegas Dasco.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya “kejutan”, yakni kondisi ketika warga baru mengetahui kartu BPJS Kesehatannya tidak aktif saat sudah berada di rumah sakit.
Sebagai visi jangka panjang, rapat konsultasi ini juga menyepakati perbaikan ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional menuju sistem data yang terintegrasi.
Dasco menyatakan bahwa tujuan akhirnya adalah mewujudkan "Satu Data Tunggal" guna memastikan tata kelola kesehatan nasional yang lebih transparan dan akuntabel.
Usai membacakan seluruh poin kesimpulan, Dasco kemudian melontarkan pertanyaan kunci kepada seluruh peserta rapat.
"Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco, yang langsung dijawab "Setuju" secara serentak oleh para anggota dewan dan perwakilan pemerintah yang hadir.
Berita Terkait
-
Dalih Tepat Sasaran, Pemerintah Akui Blokir 11,53 Juta Peserta PBI-JKN
-
79,9 Persen Publik Puas pada Prabowo, Dasco: Catatan Ketidakpuasan Tetap Penting
-
Ketimpangan PBI JKN: 54 Juta Warga Miskin Belum Terdaftar, 15 Juta yang Mampu Masih Terima Subsidi
-
Rieke 'Oneng' Kritik Sengkarut Data PBI BPJS: Di Balik Angka Ada Nyawa Rakyat yang Dipertaruhkan
-
Rp 48,7 Triliun Dana PBI JKN Dipertanyakan, Mensos Akui Banyak Tak Tepat Sasaran
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
Terkini
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK
-
Gentengisasi Prabowo, Bisakah Sekuat Genteng Palu Arit?
-
Bersenjata Celurit, Polisi Tangkap Wali Murid dan Keponakan Usai Aniaya Guru MI di Sampang
-
Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun
-
Beras Jemaah Haji 2026 Dipasok dari Indonesia, Ini Alasannya
-
Fakta Miris TPPO Kamboja: Dijebak Iklan Medsos, 249 WNI Jadi Budak Scam Online 18 Jam Sehari
-
79,9 Persen Publik Puas pada Prabowo, Dasco: Catatan Ketidakpuasan Tetap Penting
-
Siram Air Keras Secara Acak, Tiga Pelajar di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf