News / Nasional
Senin, 09 Februari 2026 | 13:24 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). (TV Parlemen)
Baca 10 detik
  • DPR dan Pemerintah sepakat menjamin layanan kesehatan peserta PBI BPJS yang sempat nonaktif selama tiga bulan ke depan.
  • Selama tiga bulan, dilakukan pemutakhiran data kepesertaan PBI secara masif oleh Kemensos, Pemda, BPS, dan BPJS Kesehatan.
  • BPJS Kesehatan wajib proaktif mensosialisasikan notifikasi penonaktifan kepesertaan PBI untuk mencegah kendala layanan mendadak.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad resmi mengetuk palu kesepakatan antara DPR dan Pemerintah terkait polemik kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Dalam kesimpulan rapat, diputuskan bahwa seluruh layanan kesehatan bagi peserta PBI yang sempat dinonaktifkan tetap dijamin oleh pemerintah selama tiga bulan ke depan.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Konsultasi Lintas Komisi (Komisi VIII, IX, dan XI) bersama Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Dasco menegaskan bahwa poin utama kesepakatan ini adalah memastikan tidak ada masyarakat miskin maupun pasien dengan penyakit berat yang terhenti pengobatannya akibat persoalan administrasi data.

"DPR dan Pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah," ujar Dasco saat membacakan poin pertama kesimpulan rapat.

Selama masa transisi tiga bulan tersebut, pemerintah tidak akan tinggal diam. Dasco menjelaskan, akan dilakukan pemutakhiran data secara besar-besaran yang melibatkan berbagai instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"DPR dan Pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru," lanjutnya.

Langkah ini diambil agar anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersumber dari APBN benar-benar tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.

Selain itu, DPR juga menyoroti lemahnya komunikasi kepada peserta yang kepesertaannya tiba-tiba dinonaktifkan. Sebagai solusi, DPR meminta BPJS Kesehatan bersikap lebih proaktif.

Baca Juga: Dalih Tepat Sasaran, Pemerintah Akui Blokir 11,53 Juta Peserta PBI-JKN

"DPR dan Pemerintah sepakat agar BPJS Kesehatan aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi ke masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI maupun PBPU Pemda," tegas Dasco.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya “kejutan”, yakni kondisi ketika warga baru mengetahui kartu BPJS Kesehatannya tidak aktif saat sudah berada di rumah sakit.

Sebagai visi jangka panjang, rapat konsultasi ini juga menyepakati perbaikan ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional menuju sistem data yang terintegrasi.

Dasco menyatakan bahwa tujuan akhirnya adalah mewujudkan "Satu Data Tunggal" guna memastikan tata kelola kesehatan nasional yang lebih transparan dan akuntabel.

Usai membacakan seluruh poin kesimpulan, Dasco kemudian melontarkan pertanyaan kunci kepada seluruh peserta rapat.

"Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco, yang langsung dijawab "Setuju" secara serentak oleh para anggota dewan dan perwakilan pemerintah yang hadir.

Load More