- PN Jakarta Selatan memberikan peringatan terakhir kepada Nia Daniaty dan keluarga untuk membayar ganti rugi Rp8,1 miliar kepada 179 korban CPNS bodong.
- Jika pembayaran tidak segera dilakukan, pengadilan akan menyita paksa aset berupa tiga rumah milik Nia Daniaty dan memblokir pendapatan menantunya.
- Kasus yang berlarut selama empat tahun ini telah menyebabkan penderitaan mendalam, terlilit utang, hingga jatuhnya korban jiwa di pihak penggugat.
Aset yang Terancam Disita
Pihak korban menyatakan telah mengantongi daftar aset milik Nia Daniaty dan keluarga yang akan diajukan untuk disita jika pembayaran tak kunjung dilakukan. Aset tersebut meliputi tiga buah rumah milik Nia Daniaty di lokasi yang masih dirahasiakan, serta rekening bank.
Tak hanya itu, pihak korban juga telah bersurat kepada kementerian terkait untuk memblokir pendapatan Rafly Tilaar yang bekerja sebagai sipir penjara.
"Kami sudah berkirim surat kepada Menteri Lapas dan Imigrasi karena si Rafly itu kerja sebagai sipir di penjara Nusakambangan agar nanti honornya dia, gajinya dia, upahnya dia itu diblokir untuk melakukan pembayaran kepada para korban," jelas Odie.
Tawaran Rp500 Juta yang Ditolak
Odie menyayangkan sikap Nia Daniaty yang dianggap mampu namun tidak memiliki niat tulus untuk menyelesaikan masalah.
Dia mengungkap bahwa dua tahun lalu, sang penyanyi sempat menawarkan uang damai sebesar Rp500 juta, namun langsung ditolak mentah-mentah oleh para korban.
"Uang Rp500 juta kita mau baginya gimana? Korbannya kan Rp8,1 M sejumlah 179 orang. Mungkin kalau Rp5 M kali masih masuk akal, ini Rp500 juta. Kami melihat gaya hidupnya kan masih mewah, masih jalan-jalan, dunia gemerlap. Artinya punya kemampuan, hanya memang enggak ada niat," tutur Odie.
Untuk diketahui, kasus ini bermula pada 2019 saat Olivia Nathania menawarkan program seleksi CPNS bodong dengan modus jalur prestasi dan penggantian peserta yang mengundurkan diri.
Baca Juga: CPNS 2026 Dibuka Kapan? Simak Informasi Terkini dan Prediksi Jadwalnya.
Sebanyak 179 orang tertipu dengan total kerugian mencapai Rp8,1 miliar. Olivia divonis bersalah secara pidana, namun secara perdata, pengadilan memutuskan Olivia, Nia Daniaty, dan Rafly Tilaar wajib membayar ganti rugi secara tanggung renteng.
PN Jakarta Selatan telah menjadwalkan panggilan teguran kedua pada Senin, 4 Maret 2026. Jika pihak Nia Daniaty kembali mangkir atau tidak melakukan pembayaran, maka pengadilan akan langsung melaksanakan eksekusi penyitaan aset yang telah didaftarkan oleh pihak korban.
"Hutang itu dibawa mati. Harta tidak ada artinya setelah kita mati, tapi namanya hutang akan dibawa mati. Saya mohon kerelaan dan keikhlasan keluarga Olivia untuk segera kembalikan uang para korban," tutup Agustin.
Berita Terkait
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta
-
Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset
-
Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat
-
Apakah CPNS dapat THR? Cek Bocoran Tanggal Pencairan Lengkap dengan Besarannya
-
Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2026? Begini Aturan Resminya
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Film Menolak Punah Ungkap Mikroplastik Pakaian Sudah Masuk ke Sperma hingga ASI
-
Inara Rusli Ganti Nama Jadi Inarasati, Warganet: yang Harus Diubah Itu Sikap!
-
Dandhy Laksono Kembali Bersuara Lewat Menolak Punah: Potensi Ledakan Penyakit Akibat Fashion Modern
-
Beda Sikap Haji Faisal saat Fuji Dijodohkan dengan Verrell Bramasta hingga Reza Arap
-
Review The King's Warden, Kekuatan Akting Park Jihoon dalam Balutan Tragedi Sejarah
-
Mantan Ikut Hadiri Acara Tedak Siten, Erika Carlina Jawab Kemungkinan Balikan dengan DJ Bravy
-
Black Water: Abyss: Terjebak di Gua Maut Bersama Predator Purba, Malam Ini di Trans TV
-
Sukses Besar, 3 Aktor Ternama Tolak Peran Akshaye Khanna di Film Dhurandhar
-
Cimoy Montok Resmi Menikah, Gaun Pengantin Banjir Pujian
-
Hacksaw Ridge: Manifestasi Iman di Tengah Neraka Perang, Malam Ini di Trans TV