Entertainment / Music
Kamis, 26 Februari 2026 | 08:12 WIB
Pasto resmi dilarang membawakan lagu-lagu Glenn Fredly (Instagram/pasto_present)

Suara.com - Grup musik Pasto yang digawangi oleh Rayen Pono dan Meltho Sinyal resmi dilarang membawakan lagu-lagu milik mendiang Glenn Fredly.

Kabar tersebut disampaikan oleh Rayen Pono melalui media sosialnya baru-baru ini.

Vokalis yang sempat berseteru dengan Ahmad Dhani itu mengatakan bahwa beberapa waktu lalu manajemen Pasto mendapatkan sebuah surat pemberitahuan dari PT Mahakarya Bagus Indonesia atas keberatan penggunaan karya Glenn Fredly.

Surat pemberitahuan tersebut menyampaikan bahwa manajemen Pasto mengabaikan hak moral pencipta lagu.

Disampaikan juga bahwa pemilihan lagu dalam pertunjukkan yang dibawakan Pasto sudah tersusun dalam set list lagu yang akan dibawakan, bukan permintaan spontan audiens maupun pihak penyelenggara.

Di mana hal tersebut dinilai sebagai sesuatu yang disengaja dan tidak ada izin yang seharusnya bisa dilakukan sebelum pertunjukan.

PT Mahakarya Bagus Indonesia sebelumnya juga sudah memperingati terkait hal tersebut, namun manajemen Pasto mengabaikan peringatan itu.

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, PT Mahakarya Bagus Indonesia secara resmi menyampaikan bahwa Pasto tidak diperkenankan lagi membawakan lagu-lagu Glenn Fredly dalam pertunjukan apapun.

“Dengan ini kami menyampaikan penegasan bahwa PASTO tidak diperkenankan untuk membawakan lagu-lagu Glenn Fredly dalam bentuk pertunjukan apa pun. Larangan ini berlaku sepenuhnya dan wajib dipatuhi sebagai wujud penghormatan terhadap hak moral Pencipta,” bunyi pengumuman tersebut yang diunggah Rayen Pono, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga: Ajari Gewa Doa Makan Secara Islam, Agama Mutia Ayu Digunjing Lagi

Menanggapi hal tersebut, Rayen Pono yang merupakan vokalis Pasto menjelaskan alasan manajemen tidak meminta izin saat membawakan lagu karya Glen Freddly.

Pasto resmi dilarang membawakan lagu-lagu Glenn Fredly (Instagram/pasto_present)

Menurutnya, Indonesia sudah memiliki mekanisme kolektif melalui LMK/LMKN, di mana royalti dibayarkan oleh penyelenggara lalu didistribusikan kepada para pencipta.

Sehingga pencipta lagu tetap mendapatkan royalti tanpa melalui direct licensing satu per satu.

“Artinya, penghormatan terhadap pencipta tetap berjalan melalui sistem yang memang dibangun untuk itu, bukan melalui direct licensing satu per satu,” tulis Rayen Pono.

Selain itu menurutnya, alasan Pasto membawakan lagu milik Glenn Fredly adalah sebagai bentuk tribute atau penghormatan dikarenakan pelantun Januari itu merupakan produser pertama Pasto.

Sebagai penutup, Rayen meminta agar hak setiap musisi jangan sampai bergeser agar tidak menghambat ekosistem pertunjukan publik.

“Karena itu penting kita jaga bersama, bahwa hak moral jangan sampai bergeser menjadi ruang yang diskriminatif, jadi ada spirit like and dislike terhadap siapa yang membawakan karya, dan tidak menghambat ekosistem pertunjukan publik yang sudah berjalan secara kolektif,” tutup Rayen dalam unggahannya.

Kontributor : Rizka Utami

Load More