Entertainment / Gosip
Minggu, 12 Oktober 2025 | 18:00 WIB
Rayen Pono (Instagram/rayenpono)
Baca 10 detik
  • Rayen Pono menegaskan pintu damai dengan Ahmad Dhani tidak pernah ada.

  • Akar masalahnya adalah Rayen Pono merasa diremehkan dan dikecilkan Dhani.

  • Konflik dipicu ucapan Dhani, berujung pada laporan polisi oleh Rayen.

Suara.com - Segala kemungkinan untuk berdamai antara Rayen Pono dan Ahmad Dhani tampaknya sudah tertutup rapat.

Bahkan, Rayen menegaskan bahwa pintu untuk berdamai itu sejak awal memang tidak pernah ada.

Pernyataan menohok ini dilontarkan Rayen Pono saat ditanya awak media mengenai peluang rekonsiliasi dengan Ahmad Dhani, di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Baginya, narasi perdamaian adalah sesuatu yang mustahil.

"Bukan menutup pintu damai, justru narasi damai itu enggak ada, apa yang mau ditutup. Pintunya aja enggak ada," kata Rayen Pono.

Menurut pelantun "Aku Pasti Kembali" ini, akar masalahnya adalah perasaan diremehkan dan dikecilkan oleh Ahmad Dhani.

Kolase Ahmad Dhani dan Rayen Pono

Hal inilah yang membuatnya bersikeras melanjutkan perjuangannya, baik secara hukum maupun secara pribadi.

"Intinya orang ini sudah meremehkan gue, mengecilkan gue. Orang itu yang tersisa cuma harga diri," tegasnya.

Sikap keras Rayen menunjukkan betapa dalam luka yang dia rasakan akibat perlakuan Ahmad Dhani.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Capres, Ahmad Dhani Bahas Syarat Pemimpin di Islam

Dia mengaku tidak memiliki dendam, namun memilih untuk tidak lagi menganggap keberadaan sang pentolan Dewa 19 tersebut.

"Gue enggak dendam gimana sih, gue biasa aja. Justru gue enggak menganggap dia ada. Cuma ini orang meremehkan gue, dan gue punya data untuk itu," imbuh Rayen Pono.

Untuk diketahui, konflik ini bermula dari ucapan Ahmad Dhani yang memplesetkan nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam beberapa kesempatan.

Tak terima marganya dihina, Rayen Pono lalu melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan suku dan ras. Laporan tersebut lalu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Seiring berjalannya waktu, laporan tersebut dinilai mandek. Di sisi lain, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah memutuskan bahwa Ahmad Dhani terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik terkait kasus yang sama, sebuah putusan yang menurut Rayen seharusnya menjadi acuan bagi pihak kepolisian.

Load More