Suara.com - Anggota pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat, Khairul Umam, mengaku mendapatkan teror ancaman dari oknum tak dikenal.
Teror tersebut terjadi tak lama setelah konten Umam berjudul “Day 1 Ngenalin Fungsi APD” yang diduga menyindir anggota Brimob itu viral di media sosial.
“Gue mau ngasih tahu lu, ini namanya helm. Gunanya itu buat ngelindungin kepala, bukan buat ngancurin kepala warga,” kata Umam dalam konten yang diunggah melalui akun Instagramnya pada 22 Februari 2026.
Konten tersebut diduga merujuk pada kasus penganiayaan terhadap siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang tewas setelah diduga dipukul menggunakan helm oleh Bripda MS, yang merupakan anggota Brimob Polda Maluku.
Aksi oknum brimob itu menuai kecaman keras dari berbagai kalangan.
Sementara itu, setelah membuat konten yang diduga menyindir oknum brimob tersebut, Khairul Umam mengaku mendapatkan teror.
“Jadi setelah konten gua yang “Day 1 Ngenalin Fungsi APD” itu, banyak banget teror bahkan udah sampai WA nih guys,” tulis Umam melalui unggahannya, Rabu (25/2/2026).
Umam mengaku masih belum mengetahui siapa oknum yang menerornya tersebut.
“Dan gue juga belum tahu siapa ini orang,” ujarnya.
Baca Juga: 3 Tahun Alami Kekerasan, Cewek Ini Akhirnya Tempuh Jalur Hukum usai Ditendang Pacar Perkara Utang
Pelaku teror tersebut, menurut Umam, mengetahui alamat rumah hingga nama kedua orang Umam.
“Yang jelas ada yang sampe ngirimin 2 alamat rumah gue dan nyebut nama umi dan bapak gue. Canggih,” katanya.
Pesan yang berisi teror itu bahkan sudah mulai menyasar orang-orang terdekat Umam.
Sementara itu, Umam mengaku sengaja memberitahu teror tersebut untuk berjaga-jaga jika ke depannya ada bahaya yang mengancam dirinya.
“Sengaja gue post begini. Seenggaknya kalian tau kalau gue kenapa-napa,” tulis Umam.
Unggahan anggota Damkar yang mengaku mendapat teror usai konten yang diduga menyindir brimob itu menuai sorotan komika Pandji Pragiwaksono dan warganet lainnya.
Berita Terkait
-
Posting Cari Calon Istri dengan Gaji Rp3 Juta, Cowok Ini Tuai Kontroversi di Medsos
-
Viral Isi Takjil di Masjid Nabawi Ada Uang 100 US Dollar, Fakta atau Hoaks?
-
Viral Isu Rizky Bantayan Lolos Akmil Karena Aira Yudhoyono, Sampai Rela Lepeh Pacar
-
Viral! Ibu Kos Rutin Siapkan Buka Puasa Gratis, Penghuni Bongkar Harga: Keuntungannya Seuprit
-
Punya Jam Tangan Rp2,5 Miliar, Berapa Gaji Gubernur Kaltim yang Minta Mobil Dinas Rp8,5 M?
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Fantastis! Justin Bieber Dibayar Rp170 Miliar Jadi Headliner Coachella 2026
-
Singgung Pengkhianatan, Thomas Ramdhan Umumkan Hengkang dari Band GIGI
-
Tatapan Shaquille Adik Lula Lahfah ke Rebecca Klopper Jadi Sorotan, Auto Dijodoh-jodohkan
-
Link Nonton Gratis Justin Bieber di Coachella 2026 Hari Ini, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
NCT Wish Bikin Voting Nama Indonesia di Konser Jakarta, Sion Tiba-Tiba Pilih Asep
-
Heboh! Perselingkuhan Antar Ipar Digerebek, Video Emosi Keluarga Viral
-
NCT Wish Tampil All Out di Konser Jakarta, Panggung Megah dan Aksi Penuh Energi Bikin Fans Histeris
-
Bella Bonita Dihujat Habis-habisan, Outfit Mirip Lingerie Tuai Sindiran Pedas
-
Takut Takabur, Aldi Tetap Gunakan Jargon 'Semua Milik Allah' Usai Disentil Ustaz
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara