- Fariz RM memutuskan untuk berhenti total menggunakan ponsel setelah bebas dari penjara pada Februari 2026.
- Keputusan ini diambil karena ia menganggap ponsel sebagai pemicu utama yang menyeretnya ke dalam jeratan kasus narkoba di masa lalu.
- Fariz mengaku merasa jauh lebih tentram dan fokus berkarya tanpa gangguan notifikasi serta pengaruh negatif dari dunia digital.
Suara.com - Musisi legendaris Fariz RM telah resmi menyelesaikan masa hukumannya terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Meski kini telah kembali beraktivitas di belantika musik, ada perubahan mencolok dalam gaya hidup pelantun Sakura ini, yakni keputusannya untuk tidak lagi menggunakan ponsel.
"Saya tidak lagi pakai handphone, teman-teman. Jadi kalau ada apa-apa tinggal kontak ke kantor," ujar Fariz RM saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 Februari 2026.
Keputusan drastis ini bukan tanpa alasan. Fariz mengaku merasa trauma dengan kejadian yang menimpanya di masa lalu.
Baginya, ponsel menjadi salah satu pintu masuk yang menyeretnya kembali ke dalam jeratan hukum.
"Kapok pakai handphone," tegas musisi kelahiran 5 Januari 1959 tersebut dengan nada bicara yang serius.
Kebiasaan hidup tanpa gawai sebenarnya sudah ia mulai sejak menjalani masa pembinaan di penjara. Alih-alih merasa terisolasi, Fariz justru merasa jauh lebih nyaman dan menikmati hari-harinya tanpa gangguan teknologi.
"Pertimbangannya setahun ya, kemarin di diklat (penjara) saya juga nggak pegang handphone. Enak aja, gitu," ungkapnya.
Bagi Fariz, hidup tanpa gangguan notifikasi ponsel memberikan ketenangan batin yang luar biasa dalam menjalani aktivitas sehari-hari. "Oh iya, tentram. Tentram sekali, amat sangat tentram," imbuh Fariz.
Baca Juga: Fariz RM Ternyata Diam-Diam Sudah Bebas, Siap Gelar Acara Musik
Senada dengan Fariz, sang kuasa hukum, Deolipa Yumara, menyebut langkah ini sebagai bukti nyata kliennya untuk bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik. Deolipa menilai ponsel sering kali menjadi distraksi yang membawa pengaruh negatif bagi Fariz.
"Kenapa enggak pegang handphone? Itulah salah satu bentuk pertobatannya. Enggak mau terdistorsi lagi dengan mainstream," tutur Deolipa.
Fariz RM menyadari betul bahwa perangkat komunikasi tersebut menjadi pemicu utama yang membuatnya terperosok dalam lingkaran narkotika.
"Ya ribet. Artinya, aduh gitu, saya mesti ngalamin hal yang enggak-enggak karena handphone. Aduh ampun, enggak deh, kapok," pungkas sang musisi.
Sebagai informasi, Fariz RM sebelumnya kembali ditangkap polisi pada 18 Februari 2025 di Bandung dengan barang bukti sabu dan ganja. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menjatuhkan vonis 10 bulan penjara pada 11 September 2025.
Berita Terkait
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia
-
Hijrah Total, Fariz RM Pensiun dan Berhenti Gunakan Ponsel
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah