Entertainment / Gosip
Sabtu, 28 Februari 2026 | 22:00 WIB
Fariz RM ditemani Anita (manajer) dan pengacaranya, Deolipa Yumara di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu, 28 Februari 2026 [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Fariz RM memutuskan untuk berhenti total menggunakan ponsel setelah bebas dari penjara pada Februari 2026.
  • Keputusan ini diambil karena ia menganggap ponsel sebagai pemicu utama yang menyeretnya ke dalam jeratan kasus narkoba di masa lalu.
  • Fariz mengaku merasa jauh lebih tentram dan fokus berkarya tanpa gangguan notifikasi serta pengaruh negatif dari dunia digital.

Suara.com - Musisi legendaris Fariz RM telah resmi menyelesaikan masa hukumannya terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Meski kini telah kembali beraktivitas di belantika musik, ada perubahan mencolok dalam gaya hidup pelantun Sakura ini, yakni keputusannya untuk tidak lagi menggunakan ponsel.

"Saya tidak lagi pakai handphone, teman-teman. Jadi kalau ada apa-apa tinggal kontak ke kantor," ujar Fariz RM saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 Februari 2026.

Keputusan drastis ini bukan tanpa alasan. Fariz mengaku merasa trauma dengan kejadian yang menimpanya di masa lalu.

Baginya, ponsel menjadi salah satu pintu masuk yang menyeretnya kembali ke dalam jeratan hukum.

"Kapok pakai handphone," tegas musisi kelahiran 5 Januari 1959 tersebut dengan nada bicara yang serius.

Kebiasaan hidup tanpa gawai sebenarnya sudah ia mulai sejak menjalani masa pembinaan di penjara. Alih-alih merasa terisolasi, Fariz justru merasa jauh lebih nyaman dan menikmati hari-harinya tanpa gangguan teknologi.

"Pertimbangannya setahun ya, kemarin di diklat (penjara) saya juga nggak pegang handphone. Enak aja, gitu," ungkapnya.

Bagi Fariz, hidup tanpa gangguan notifikasi ponsel memberikan ketenangan batin yang luar biasa dalam menjalani aktivitas sehari-hari. "Oh iya, tentram. Tentram sekali, amat sangat tentram," imbuh Fariz.

Baca Juga: Fariz RM Ternyata Diam-Diam Sudah Bebas, Siap Gelar Acara Musik

Senada dengan Fariz, sang kuasa hukum, Deolipa Yumara, menyebut langkah ini sebagai bukti nyata kliennya untuk bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik. Deolipa menilai ponsel sering kali menjadi distraksi yang membawa pengaruh negatif bagi Fariz.

"Kenapa enggak pegang handphone? Itulah salah satu bentuk pertobatannya. Enggak mau terdistorsi lagi dengan mainstream," tutur Deolipa.

Fariz RM menyadari betul bahwa perangkat komunikasi tersebut menjadi pemicu utama yang membuatnya terperosok dalam lingkaran narkotika.

"Ya ribet. Artinya, aduh gitu, saya mesti ngalamin hal yang enggak-enggak karena handphone. Aduh ampun, enggak deh, kapok," pungkas sang musisi.

Sebagai informasi, Fariz RM sebelumnya kembali ditangkap polisi pada 18 Februari 2025 di Bandung dengan barang bukti sabu dan ganja. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menjatuhkan vonis 10 bulan penjara pada 11 September 2025.

Load More