- Musisi Fariz RM telah bebas dari penjara terkait kasus narkoba, dikonfirmasi kuasa hukumnya pada Sabtu, 22 Februari 2026.
- Sebelumnya, Fariz RM divonis sepuluh bulan penjara oleh PN Jakarta Selatan pada 11 September 2025 atas kasus narkoba.
- Fariz RM menyatakan telah jera dan kini sedang fokus berlatih musik untuk segera menggelar acara kembali.
Suara.com - Kabar gembira datang dari musisi senior Fariz RM. Musisi jazz tersebut ternyata sudah bebas dari penjara atas kasus narkoba.
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, mengonfirmasi kabar tersebut. Ia menggunakan hitungan kalender masa penahanan kliennya.
"Sudah menghirup udara bebas, Fariz RM, gitu. Jadi, ya sudah, kan kita cuma pakai ilmu tanggalan, gitu," ujar Deolipa Yumara di Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu, 22 Februari 2026.
Mengenai kondisi terkini Fariz RM, Deolipa Yumara memastikan kliennya dalam keadaan sehat.
"Bebas, sehat, ya bahagia," kata Deolipa Yumara.
Fariz RM pun menyambut kebebasan ini dengan rasa syukur. Ia pun tidak mau berlama-lama vakum dari musik, karena itu ia mau menggelar acara.
"Jadi nanti ada waktunya beliau press conference dengan acara musik yang akan beliau adakan," ungkap sang pengacara.
Saat ini, Fariz RM disebut tengah melakukan berbagai persiapan.
"Oh iya, lagi latihan melulu," tambah Deolipa menjelaskan kesibukan rutin sang maestro saat ini.
Baca Juga: Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Dukung Pemerintah Berantas Narkoba
Selama berada di balik jeruji besi, Fariz mengaku sangat merindukan momen memainkan alat musik karena keterbatasan aktivitas di dalam sel.
"Tapi semua ide-ide lagu itu, ide nada itu ada di kepalanya, berputar-putar di kepalanya," jelas Deolipa menceritakan kreativitas Fariz yang tetap terasah.
Pengalaman pahit mendekam di penjara tampaknya memberikan pelajaran berharga bagi sang musisi untuk benar-benar meninggalkan dunia hitam narkoba.
"Sudah kapok dia, sudah tobat kan," tegas Deolipa mengenai komitmen Fariz RM untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana penjara selama 10 bulan kepada Fariz RM pada 11 September 2025.
Kasus ini bermula saat Fariz RM ditangkap pihak kepolisian pada 18 Februari 2025 di Bandung dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.
Berita Terkait
-
Bebas dalam Hitungan Hari, Fariz RM Siap Kembali Berkarya Usai Keluar dari Penjara
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Kasus Narkoba Divonis Ringan, Fariz RM Tinggal Kejar Bebas Bersyarat
-
Berulang Kali Ditangkap, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta
-
Tak Mau Ada Banding, Fariz RM Pasrah Apapun Pun Vonis Hakim
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Viral Toko Es Krim Pakai Daun Pisang Akibat Harga Plastik Melonjak, Hasilnya Lebih Estetik
-
Maxime Bouttier dan Raihaanun Bintangi Series Tante Sonya: Kisah Cinta Beda Usia
-
Profil Teuku Ryan, Aktor Senior yang Diduga Jadi Ayah Kandung Ressa Rizky Anak Denada
-
Daftar Pemain The King's Warden, Film Korea Terlaris Tayang di Bioskop Indonesia Hari Ini
-
Royalti Anjlok ke Rp25 Juta, Rhoma Irama Sentil Kinerja LMKN
-
Lucinta Luna Balik Jadi Perempuan saat ke Korea, Tampil Maskulin Cuma Prank?
-
Tak Sekadar Cari Uang, Ini Alasan Mulia Pak Tarno Tetap Ngamen Sulap Meski Terkena Stroke
-
Terpidana Doni Salmanan Diduga Keluyuran di Mal, Istri Klarifikasi Isu Harta Tak Disita
-
Buntut Kekecewaan Zaskia Adya Mecca, Pengadilan Militer Klarifikasi Tunda Persidangan
-
Sinopsis Drakor As You Stood By di Netflix: Perlawanan Korban KDRT, Isu Lokal Masyarakat Indonesia