- Dokter Richard Lee ditahan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam setelah pemeriksaan kasus kosmetik.
- Kasus ini berawal dari laporan Dokter Detektif (Doktif) pada Desember 2024 mengenai produk kosmetik bermasalah.
- Richard Lee telah ditetapkan tersangka sejak Desember 2025 dan kini menghadapi pasal kesehatan serta perlindungan konsumen.
Suara.com - Dokter Richard Lee sempat disebut kebal hukum karena selalu lolos dari jerat hukum yang menjeratnya.
Namun kali ini, sang dokter kecantikan harus menyerah dan ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya, Jumat (6/3/2026) malam.
Dokter Richard Lee kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus perlindungan konsumen, terkait kosmetik produksinya yang tidak sesuai kandungan, yang dilaporkan Dokter Detektif alias Doktfi.
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, Richard keluar pada pukul 21.45 WIB dengan kondisi tangan terborgol dan langsung digiring menuju ruang tahanan.
Mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, dr Richard Lee yang wajahnya tertutup masker, tampak bungkam dan tidak menjawab pertanyaan awak media saat dibawa petugas.
Sementara itu, sang kuasa hukum, Jefri Simatupang tetap setia mendampingi sang klien hingga ke sel.
Jefri berjalan mengikuti dari belakang kerumunan yang membawa dr Richard Lee.
Sayangnya, hingga berita ini diunggah, belum ada pernyataan resmi mengenai penahanan dr Richard Lee.
Sebagai informasi, kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif alias Doktif pada 2 Desember 2024, terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Baca Juga: dr Richard Lee Blak-blakan soal Tawarkan Uang Damai Miliaran Rupiah ke Doktif
Laporan ini terkait beberapa produk kecantikan yang dipasarkan oleh dr Richard Lee, yang diklaim Doktif tidak sesuai klaim, tidak steril, atau tidak memiliki izin edar yang sesuai.
Doktif melaporkan beberapa produk, di antaranya White Tomato yang diduga tidak mengandung bahan sesuai kemasan, produk DNA Salmon yang diklaim tidak steril, serta produk Miss V Stem Cell yang diduga merupakan hasil repacking.
Atas laporan tersebut, Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.
Ia dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Sebelumnya, dr Richard Lee telah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Dia pernah dipanggil pada Desember 2025 namun meminta penjadwalan ulang, dan akhirnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada 19 Januari 2026.
Berita Terkait
-
dr Richard Lee Blak-blakan soal Tawarkan Uang Damai Miliaran Rupiah ke Doktif
-
Dipulangkan Meski Berstatus Tersangka, Richard Lee Dikenakan Wajib Lapor
-
Doktif Kepo Urusan Salat Richard Lee, Sampai Tunggu di Musala Polda Metro
-
Ancaman Hukuman Lebih dari 5 Tahun, Richard Lee Tak Ditahan usai Diperiksa
-
Doktif Sentil Menohok Richard Lee, Jual Serum Rambut tapi Pakai Wig
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Pesulap Merah Bongkar Momen Pertama Bertemu Ratu Rizky Nabila: Pakai Tanktop sampai Pusar Nongol
-
Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Das'ad Latif Tak Hadiri Undangan Presiden Prabowo, Ini Alasannya
-
Strategi Tempur Iran Dinilai di Atas Rata-Rata, Bisa Kelabuhi Israel dengan Cara Cerdik Ini
-
Cerita Mistis Ikke Nurjanah dan Kristina di Balik Panggung Dangdut, Ada yang Sengaja 'Dikerjai'?
-
Profil Donny Fattah, Bassist God Bless Sekaligus Pionir Teknik Bass 'Funky Thump' di Indonesia
-
Doktif Puas dr Richard Lee Ditahan: Akhirnya Kebenaran Terungkap
-
Napak Tilas Penuh Emosi, Para Pemain Danur: The Last Chapter Kunjungi Bandung Sebelum Film Tayang
-
Innalillahi, Donny Fattah Bassist God Bless Meninggal Dunia
-
Ini Alasan Polisi Menahan dr Richard Lee
-
Selebgram Erika Octaviani Dimasukkan ke RSJ oleh Suami Sendiri