- Richard Lee resmi menjadi tersangka kasus perlindungan konsumen setelah dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik.
- Polisi memutuskan tidak menahan Richard Lee, namun ia dikenakan kewajiban lapor secara rutin.
- Penyidik tetap melanjutkan pemberkasan perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Suara.com - Dokter Richard Lee baru saja menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus yang menjeratnya ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan oleh rivalnya, Dokter Detektif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa Richard Lee dicecar 35 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis, 19 Februari 2026 kemarin.
Meski statusnya sudah resmi menjadi tersangka, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menahan sang dokter kecantikan.
Padahal, menurut keterangan pihak Dokter Detektif, ancaman hukuman dalam kasus ini bisa mencapai 12 tahun penjara, lebih dari 5 tahun sebagai syarat tersangka bisa langsung ditahan.
"Terhadap tersangka DRL (Dokter Richard Lee) tidak dilakukan penahanan, melainkan dikenakan wajib lapor," ujar Budi saat ditemui pada Jumat, 20 Februari 2026.
Budi menegaskan bahwa keputusan untuk tidak menahan Richard Lee diambil secara independen oleh penyidik dengan merujuk pada hukum acara pidana yang berlaku.
Ia menjamin proses penyidikan akan tetap berjalan secara profesional, proporsional, dan akuntabel.
"Penyidik mengambil keputusan dengan mengacu pada asas legalitas dan profesionalitas," tambahnya.
Baca Juga: Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Masih Beredar Padahal Ditarik BPOM
Langkah selanjutnya, tim penyidik akan fokus melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Berniat Temui Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif Pakai Dress Endorse dari Kartika Putri
-
Bakal Bertemu Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif: Siapkan Jantung Kamu
-
Richard Lee Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Pastikan Produk yang Dijual Sesuai BPOM
-
Praperadilan Ditolak, Dokter Richard Lee Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polda Besok
-
Menang Praperadilan, Polisi Cekal Richard Lee ke Luar Negeri dan Siap Libatkan Dokkes Polda
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Tyas Penerima LPDP Banggakan Paspor WNA Dikuliti, Mertuanya Eks Pejabat Pernah Diperiksa KPK
-
3 Drakor Romantis Terbaru Lee Sung Kyung di Disney+, In Your Radiant Season Tayang Hari Ini
-
Alasan Pesulap Merah Berpoligami: Dia Ajak Nikah Berkali-kali, Saya Takut Zina
-
Ria Ricis Rutin Jalani Rukiah, Mau Hapus Trauma Lama
-
Tayang di Korea Selatan, Film Jumbo Ramai Ditonton Warga Lokal
-
Baru Juga Muncul Usai Setahun Vakum, Kartika Putri Langsung Kena Nyinyir
-
Anak-Anak Overprotektif, Okie Agustina Tak Bebas Keluar Rumah
-
Dikecam karena Banggakan Paspor WNA, Penerima LPDP Dwi Sasetyaningtyas Minta Maaf
-
Kartika Putri Pakai Cadar, Teman-Teman Curiga Jadi Korban Cuci Otak
-
Wardatina Mawa Mantap Lanjutkan Kasus Zina Suami dengan Inara Rusli