Entertainment / Gosip
Sabtu, 07 Maret 2026 | 01:17 WIB
Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Dokter Richard Lee ditahan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam setelah pemeriksaan kasus kosmetik.
  • Kasus ini berawal dari laporan Dokter Detektif (Doktif) pada Desember 2024 mengenai produk kosmetik bermasalah.
  • Richard Lee telah ditetapkan tersangka sejak Desember 2025 dan kini menghadapi pasal kesehatan serta perlindungan konsumen.

Dalam pemeriksaan tersebut, Richard Lee dicecar 73 pertanyaan oleh penyidik dan pemeriksaan dihentikan sementara karena mengeluhkan sakit.

Sementara itu, Dokter Detektif (Doktif) juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh dr Richard Lee

Keduanya pun sempat dikabarkan tidak mencapai kata sepakat damai meskipun ada upaya mediasi.

Polda Metro Jaya sendiri telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dr Richard Lee pada 19 Februari 2026, usai permohonan pra peradilannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Load More