- Seorang dosen UNPAM bergelar PhD diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di dalam gerbong KRL rute Nambo.
- Pelaku diduga sengaja menghalangi pandangan dengan tas ransel di depan tubuh untuk meraba korban, namun langsung diteriaki oleh korban di lokasi.
- Identitas pelaku telah terungkap melalui jejak digital, dan kini ia terancam sanksi administratif hingga pemecatan sesuai aturan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021.
Suara.com - Dunia pendidikan tinggi kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen.
Seorang dosen Universitas Pamulang (UNPAM) bergelar PhD berinisial FHS diduga melakukan pelecehan terhadap seorang penumpang perempuan di dalam gerbong KRL Commuter Line.
Video yang memperlihatkan konfrontasi antara korban dan terduga pelaku pun kini viral di media sosial.
Insiden ini mencuat setelah akun Instagram @mahasiswagabut.id mengunggah ulang kronologi dari korban pada Minggu, 15 Maret 2026.
Kejadian bermula saat korban, pemilik akun @asrta.vo, menaiki kereta tujuan Nambo dari Stasiun Tebet sekitar pukul 20.37 WIB. Kondisi gerbong yang cukup ramai dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Saya mengalami kejadian itu (asusila) saat berada di gerbong (stasiun) Universitas Pancasila menuju (stasiun) Universitas Indonesia. Pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 21.00 WIB," tulis korban dalam keterangan tertulisnya.
Modus yang digunakan pelaku tergolong licin. Pria yang diketahui mengajar di Program Studi Teknik Industri tersebut menggunakan tali tas ransel yang disampirkan di depan untuk menutupi pergerakan tangannya.
"Pelaku membawa tas ransel di depan, lalu tangannya meraba area kemaluan saya dan mengelus kemaluan saya sebanyak dua kali. Tanpa pikir panjang saya langsung menepuk lengan pelaku dan berteriak 'pelecehan'," lanjut korban.
Alih-alih meminta maaf, pelaku justru bersikap defensif dan membantah tuduhan tersebut hingga terjadi keributan di dalam gerbong.
Baca Juga: Penumpang KRL Jabodetabek Anjlok 29 Persen Akibat Kebijakan WFA
Petugas keamanan KAI Commuter segera turun tangan dan mengamankan pelaku saat kereta berhenti di stasiun terdekat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Identitas pelaku terungkap melalui jejak digital yang dibagikan netizen. FHS diketahui merupakan seorang akademisi dengan riwayat pendidikan mentereng dan menjabat sebagai asesor di lingkungan kampus.
Unggahan tersebut juga menyertakan tangkapan layar profil profesional pelaku yang mengonfirmasi statusnya sebagai tenaga pendidik.
Pihak UNPAM sendiri dikenal memiliki aturan disiplin yang ketat terhadap pelanggaran etika dan hukum.
Selain itu, merujuk pada kebijakan internal dan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021, oknum dosen yang terbukti melakukan tindakan asusila terancam sanksi administratif berat, mulai dari penonaktifan hingga pemecatan tidak hormat.
Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut telah mendapat ribuan respons dari netizen yang mengecam tindakan pelaku.
Banyak pihak mendesak agar gelar akademik tinggi yang disandang pelaku tidak menjadi alasan untuk meloloskannya dari jerat hukum.
Berita Terkait
-
Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!
-
Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik
-
Kritik Rencana URI, ADAKSI: Jangan Sampai 'Membajak' Dosen dan Sedot Dana Operasional PTN
-
Bukan Sekadar Transportasi, KRL Mengubah Cara Saya Melihat Perjalanan Harian
-
Kenapa Jadi Pepes di KRL Lebih Baik bagi Lingkungan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga