Suara.com - Franka Hendra alias FHS, terduga pelaku pelecehan seorang wanita di gerbong KRL melaporkan korban atas dugaan pencemaran nama baik.
Pria yang merupakan seorang dosen itu resmi melaporkan kasusnya ke Polres Metro Depok pada Senin (16/3/2026)
FHS sekaligus membantah tudingan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya.
“Assalamualaikum. Saya Franka Hendra bersama kuasa hukum saya hari ini kita di Polres Metro Depok ingin mengcounter tuduhan tidak benar yang menimpa saya bahwa saya melakukan pelecehan seksual di KRL,” katanya dikutip dari video yang diunggah akun @jabodetabek24info pada Selasa (17/3/2026).
Ia mengaku bahwa dirinya dan keluarganya merasa dirugikan atas berita yang beredar.
“Berita yang viral tersebut sangat merugikan diri saya, bahkan keluarga saya, istri dan anak saya. Dan hal itu sudah mencemarkan nama baik dan kredibilitas saya,” ujarnya.
“Jadi pada hari ini saya melakukan pelaporan tetang pencemaran nama baik ke Polres Metro Depok,” sambungnya.
Kuasa hukum FHS mengungkap bahwa laporan kliennya telah diterima dan masuk dalam pasal terkait pencemaran nama baik dan fitnah.
“Alhamdulillah pada hari ini laporan kami diterima dan masuk di pasal 433 434 Undang-undang nomor 1 tahun 2023 KUHP,” kata kuasa hukum FHS.
Baca Juga: Orang Asing Beli Sirup Marjan di Indonesia, Pengakuannya Viral
Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan kepada klien. Kuasa hukum juga menerapkan asas praduga tak bersalah.
“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk perlindungan kepada klien kami, dan memang kita menghormati yang namanya presumption of innocent atau praduga tidak bersalah,” katanya.
Kuasa hukum berharap agar laporan tersebut bisa menjawab simpang siur yang terlanjur beredar di tengah masyarakat.
“Mudah-mudahan langkah hukum ini bisa menjawab hal-hal yang beredar saat ini,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di KRL tujuan akhir Stasiun Nambo.
Pelaku berinisial FHS yang diduga merupakan seorang dosen disebut telah meraba daerah intim seorang perempuan.
Berita Terkait
-
Istri Dipecat karena Diadukan Kerja Tak Beres, Suami Aniaya Karyawan Indomaret
-
Video Alumni 'Protes' ke Prabowo Gara-Gara Sekolahnya Baru Bagus Setelah Lulus Viral di Medsos
-
Dosen UNPAM Bergelar PhD Ketahuan Raba Kemaluan Penumpang KRL, Melawan Saat Diamankan
-
Viral Nenek-Nenek Digampar Pedagang Diduga Ketahuan Mencuri Cabai, Bikin Miris Melihatnya
-
Viral! Perempuan 22 Tahun di Sukabumi Dijodohkan dengan Kakek 65 Tahun, Maharnya Bikin Melongo
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak
-
Batal Hadir di Zikir Monas Karena Tugas Negara, Prabowo Titip Salam Hangat Lewat Menag
-
Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak