- Pihak Inara mengakui keberadaan rekaman CCTV, namun menegaskan isinya tidak menunjukkan aktivitas perzinaan atau hubungan seksual.
- Tim hukum menyebut durasi asli video hanya sekitar 2–3 menit, terdiri dari potongan pendek, membantah kabar yang menyebut durasinya mencapai 2 jam.
- Polisi telah melakukan olah TKP di rumah Inara untuk mencocokkan bukti visual, yang menurut kuasa hukum Inara, tetap tidak memenuhi unsur pidana perzinaan.
Suara.com - Kuasa hukum Inara Rusli akhirnya angkat bicara mengenai bukti rekaman CCTV dalam kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa.
Meski mengakui keberadaan rekaman tersebut, pihak Inara dengan tegas membantah narasi perzinaan yang berkembang di masyarakat.
Daru Quthny, salah satu kuasa hukum Inara, menjelaskan bahwa kliennya tidak menampik rekaman video tersebut diambil di kediamannya.
Namun, dia menekankan bahwa isi video tersebut sama sekali tidak menunjukkan aktivitas seksual atau hubungan layaknya suami-istri.
"Video itu di satu sisi diakui oleh Inara. Tetapi isinya yang tidak diakui," kata Daru saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Maret 2026.
Daru merinci bahwa interpretasi perzinaan yang dituduhkan pelapor tidak terbukti dalam visual tersebut.
"Isinya dalam artian apakah mereka melakukan perzinaan, apakah mereka sudah melakukan dukhul (penetrasi), seperti itu. Itu kan tidak dilakukan. Kalaupun misalnya mereka berpelukan dan sebagainya, itu bukan berarti perzinaan sesuai hukum yang saat ini sedang disidik oleh penyidik," tambahnya.
Bantah Durasi Dua Jam dan Sebut Video Hasil Editan
Selain membantah konten video, tim hukum Inara juga meluruskan kabar mengenai durasi rekaman yang disebut-sebut mencapai dua jam.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Inara Rusli Minta Maaf Lagi Pada Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa
Herlina, kuasa hukum Inara lainnya yang telah melihat langsung isi rekaman tersebut, menyatakan bahwa durasi aslinya sangat singkat.
"Menurut saya, memang jelas di situ sudah dipotong dan diedit. Dan durasinya bukan seperti yang tersebar sekarang ini, dua jam. Bukan. Itu hanya sekitar dua atau tiga menit. Dan itu sebentar sekali waktunya," ungkap Herlina di lokasi yang sama.
Herlina menambahkan, bukti tersebut terdiri dari sekitar tujuh potongan video yang masing-masing hanya berdurasi satu hingga dua menit. Secara hukum, dia menilai penggalan-penggalan video tersebut tidak memenuhi unsur perzinaan.
"Kalau dilihat secara hukum, menurut saya memang tidak terjadi perzinaan," tegasnya.
Olah TKP di Kediaman Inara
Klarifikasi ini muncul tak lama setelah penyidik dari Unit PPA Renakta dan tim Inafis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Inara Rusli pada Senin, 16 Maret 2026. Inara pun hadir langsung dalam proses pencocokan bukti visual tersebut.
Berita Terkait
-
Ragukan Pernikahan Siri Inara Rusli, Teman Dekat Dapat Pesan Ancaman
-
Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Masih Pikir-Pikir Talak Inara Rusli
-
Selingkuh dan Poligami, Insanul Fahmi Kecewa Digugat Cerai Wardatina Mawa
-
Akui Dongkol, Dewi Perssik Tolak Inara Rusli Jadi Bintang Tamu Pagi-Pagi Ambyar
-
Jangankan Diundang, Inara Rusli Bahkan Tak Tahu Virgoun Menikah dengan Lindi Fitriyana
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
Terkini
-
Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV
-
Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987
-
4 Film Legendaris Berlatar Iran, Menyentuh Hati di Tengah Gejolak Dunia
-
Kisah Pilu Nunung Jalani Kemoterapi: Tulang Kayak Copot Hingga Tubuh Mengambang
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Dari Penyamaran Ikonik ke Panggung Nasional: Kisah Iptu Sukandi dan Lagu I Love You Bhayangkari
-
Ustaz Solmed Kecam Keras Pendakwah Inisial SAM: Sangat Biadab, Segera Tersangkakan!
-
Film 'Pelangi di Mars' Jadi Tonggak Sejarah CGI dan VFX Kelas Dunia dari Indonesia
-
Jelang Lebaran, Inara Rusli Minta Maaf Lagi Pada Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa
-
Unik! Ternyata Ini Arti Nama L'Joyee Tamara Billar Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar