- Olah TKP selama satu jam hanya fokus pada identifikasi objek dan lokasi seperti sofa dan posisi CCTV, bukan peragaan adegan asusila.
- Inara hadir langsung membuka akses rumah dan mendampingi penyidik untuk mencocokkan titik-titik ruangan sesuai rekaman video.
- Pihak Inara mengakui lokasi video tersebut benar di rumahnya, namun tetap membantah keras adanya aktivitas perzinaan atau penetrasi dalam rekaman tersebut.
Suara.com - Proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman Inara Rusli terkait laporan dugaan perzinaan rampung dilakukan.
Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, mengungkapkan bahwa proses yang berlangsung pada Senin, 16 Maret 2026 tersebut berjalan lancar dengan sikap kooperatif dari kliennya.
Daru menjelaskan, olah TKP tersebut memakan waktu sekira satu jam dan berakhir pada pukul 21.30 WIB.
Dalam prosesnya, Inara turun tangan langsung untuk membantu tim penyidik dari Polda Metro Jaya dalam memetakan lokasi sesuai bukti rekaman CCTV.
"Alhamdulillah berjalan lancar. Selesai kemarin sekitar setengah 10, sekitar satu jam," kata Daru saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Maret 2026.
Mengingat Inara yang memegang akses penuh terhadap rumahnya, dia sendiri yang membukakan pintu bagi para petugas. Tak hanya itu, Inara juga mendampingi penyidik untuk mencocokkan setiap sudut ruangan yang terekam dalam video.
"Kalau Inara, karena kami tidak memegang kunci, kunci dipegang oleh Inara, jadi dia yang membukakan pintu dari dalam. Kedua, dia juga yang menunjukkan sesuai dengan video yang ada, karena itu diminta oleh penyidik berdasarkan kejadian dalam video tersebut," tambah Daru.
Identifikasi Objek Tanpa Rekonstruksi
Menariknya, olah TKP ini tidak melibatkan rekonstruksi adegan oleh orang atau pemeran tertentu. Hal ini dikarenakan substansi laporan yang berkaitan dengan ranah asusila.
Baca Juga: Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit
Polisi hanya fokus melakukan identifikasi terhadap benda-benda atau titik lokasi yang terlihat di dalam rekaman.
"Karena ini masalah asusila, jadi hanya ditunjukkan berdasarkan tulisan, seperti 'Ini CCTV-nya', 'Ini sofanya', 'Ini posisi di lantai', dan sebagainya," tutur Daru.
Dia menegaskan kembali bahwa tidak ada peragaan adegan dalam proses tersebut.
"Jadi tidak ada rekonstruksi orang. Hanya objeknya saja, yaitu alat-alat atau benda yang ada di ruangan tersebut".
Meski Inara mengakui bahwa video tersebut memang diambil di kediamannya, pihak kuasa hukum kembali memberikan penekanan bahwa pengakuan terhadap keberadaan video bukan berarti mengakui adanya perbuatan zina.
"Jadi begini, video itu di satu sisi diakui oleh Inara, tetapi isinya yang tidak diakui. Isinya dalam artian apakah mereka melakukan perzinaan, apakah sudah terjadi dukhul (penetrasi), itu tidak dilakukan. Kalaupun misalnya mereka berpelukan dan sebagainya, itu bukan berarti perzinaan sesuai hukum yang sedang disidik oleh penyidik," tegas Daru.
Berita Terkait
-
7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana
-
Virgoun Tegaskan Inara Rusli Satu-satunya Ibu Starla, Lindi Fitriyana Cukup Jadi Sahabat
-
Ragukan Pernikahan Siri Inara Rusli, Teman Dekat Dapat Pesan Ancaman
-
Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Masih Pikir-Pikir Talak Inara Rusli
-
Selingkuh dan Poligami, Insanul Fahmi Kecewa Digugat Cerai Wardatina Mawa
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
Terkini
-
7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana
-
Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?
-
Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!
-
Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit
-
Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV
-
Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987
-
4 Film Legendaris Berlatar Iran, Menyentuh Hati di Tengah Gejolak Dunia
-
Kisah Pilu Nunung Jalani Kemoterapi: Tulang Kayak Copot Hingga Tubuh Mengambang
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Dari Penyamaran Ikonik ke Panggung Nasional: Kisah Iptu Sukandi dan Lagu I Love You Bhayangkari