Entertainment / Gosip
Rabu, 18 Maret 2026 | 17:38 WIB
4 Anggota TNI Jadi Pelaku, Melanie Subono Tagih Dalang Kasus Andrie Yunus (instagram)

Suara.com - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus terus menjadi sorotan setelah pelaku berhasil diungkap aparat penegak hukum.

Laporan terbaru per 18 Maret 2026 mengonfirmasi empat pelaku telah ditangkap dan seluruhnya merupakan anggota aktif TNI.

Polda Metro Jaya bersama Pusat Polisi Militer TNI menyebut para tersangka berasal dari satuan Denma Badan Intelijen Strategis.

Keempat pelaku berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES yang kini menjalani penahanan untuk penyidikan lanjutan.

Dua pelaku yang berperan sebagai eksekutor lapangan teridentifikasi melalui rekaman CCTV saat membuntuti korban sebelum menyerang.

Aksi penyiraman dilakukan di kawasan Jakarta Pusat dengan cara menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah wajah korban.

Penyidik kini masih mendalami motif di balik serangan tersebut, termasuk kemungkinan adanya perintah dari pihak lain.

Para tersangka dijerat Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara atas tindakan kekerasan tersebut.

Di tengah perkembangan ini, artis sekaligus aktivis Melanie Subono menyuarakan desakan keras agar dalang utama segera ditangkap.

Baca Juga: Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Melalui unggahan media sosial, Melanie menyoroti pola kasus besar yang sering hanya berhenti pada pelaku lapangan.

"Sama seperti kasus gajah, menangkap pemburu, harus bisa menangkap pembeli," ujar Melanie Subono dalam video yang diunggahnya pada Rabu, 18 Maret 2026.

Putri dari promotor musik Adrie Subono ini menilai penegakan hukum harus menyentuh aktor intelektual agar keadilan tidak berhenti pada pelaku di lapangan.

"Begitu juga dengan narkoba, menangkap yang di lapangan, bagaimana dengan gembongnya?" lanjutnya menegaskan.

Melanie juga menyinggung berbagai kasus besar yang dinilai belum sepenuhnya mengungkap aktor utama di balik kejadian.

Load More