Suara.com - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus terus menjadi sorotan setelah pelaku berhasil diungkap aparat penegak hukum.
Laporan terbaru per 18 Maret 2026 mengonfirmasi empat pelaku telah ditangkap dan seluruhnya merupakan anggota aktif TNI.
Polda Metro Jaya bersama Pusat Polisi Militer TNI menyebut para tersangka berasal dari satuan Denma Badan Intelijen Strategis.
Keempat pelaku berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES yang kini menjalani penahanan untuk penyidikan lanjutan.
Dua pelaku yang berperan sebagai eksekutor lapangan teridentifikasi melalui rekaman CCTV saat membuntuti korban sebelum menyerang.
Aksi penyiraman dilakukan di kawasan Jakarta Pusat dengan cara menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah wajah korban.
Penyidik kini masih mendalami motif di balik serangan tersebut, termasuk kemungkinan adanya perintah dari pihak lain.
Para tersangka dijerat Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara atas tindakan kekerasan tersebut.
Di tengah perkembangan ini, artis sekaligus aktivis Melanie Subono menyuarakan desakan keras agar dalang utama segera ditangkap.
Baca Juga: Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Melalui unggahan media sosial, Melanie menyoroti pola kasus besar yang sering hanya berhenti pada pelaku lapangan.
"Sama seperti kasus gajah, menangkap pemburu, harus bisa menangkap pembeli," ujar Melanie Subono dalam video yang diunggahnya pada Rabu, 18 Maret 2026.
Putri dari promotor musik Adrie Subono ini menilai penegakan hukum harus menyentuh aktor intelektual agar keadilan tidak berhenti pada pelaku di lapangan.
"Begitu juga dengan narkoba, menangkap yang di lapangan, bagaimana dengan gembongnya?" lanjutnya menegaskan.
Melanie juga menyinggung berbagai kasus besar yang dinilai belum sepenuhnya mengungkap aktor utama di balik kejadian.
Berita Terkait
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
-
Dijaga LPSK! Andrie Yunus Belum Bisa Muncul ke Publik
-
KontraS: Andrie Yunus Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri, Kini Jalani Rawat Jalan
-
Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur