Entertainment / Gosip
Selasa, 24 Maret 2026 | 12:32 WIB
Mpok Nori. [Youtube]
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menangani kasus pembunuhan Dwhinta Anggary, dengan mantan suaminya, Fuad (WNI Irak), sebagai pelakunya.
  • Pelaku Fuad ditangkap pada 21 Maret 2026 di Tol Tangerang-Merak saat berusaha melarikan diri menuju Sumatera.
  • Motif pembunuhan dipicu rasa cemburu pelaku melihat korban berjalan bersama pria lain saat malam takbiran.

Suara.com - Polda Metro Jaya kini tengah menangani kasus pembunuhan cucu Mpok Nori, Dwhinta Anggary. Sosok pelaku adalah mantan suaminya, Fuad.

Pelaku yang berkebangsaan Irak itu pun sudah diamankan polisi. Ia ditangkap di bis menuju Sumatera untuk melarikan diri.

"Pelaku kami amankan pada tanggal 21 Maret 2026 pukul 12:49 Waktu Indonesia Barat, tepatnya berada di Jalan Tol Tangerang-Merak kilometer 68, di rest area kilometer 68," kata AKP Fechy J. Ataupah, Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya (PMJ) pada Senin, 23 Maret 2026.

Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya cemburu karena melihat perempuan yang akrab disapa Anggi tersebut berjalan dengan seorang laki-laki.

Momen tersebut terjadi di malam takbiran, Jumat, 20 Maret 2026, persis beberapa jam sebelum Fuad menghabisi nyawa cucu Mpok Nori.

Tangis keluarga almarhumah Dwhinta Anggary pecah di makam, TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada Senin, 23 Maret 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]

"Pelaku melihat korban sedang jalan bersama pria lain di acara Bazar Ramadan. Sempat didatangi, ditanya, tapi si prianya pergi, dia kemudian ributlah dengan korban," kata Fechy.

Karena itu, polisi pun akan memanggil lelaki yang bersama dengan Anggi di malam takbiran tersebut.

"Pasti kita panggil," kata Fechy.

Selain itu, polisi juga sudah memanggil pihak keluarga untuk dimintai keterangan. Hanya saja mereka masih dalam keadaan berduka.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Jasad Cucu Mpok Nori yang Tewas Tragis, Keluarga Terpaksa Masuk Lewat Jendela

"Kemarin sudah kami hubungi keluarga korban yang menjadi saksi pada saat pertama datang TKP, ibu korban, yang melapor saudara korban," kata Fechy.

"Tapi, mereka meminta waktu, karena masih dalam keadaan berduka. Nanti kalau sudah bisa diambil keterangan pasti kami panggil untuk keterangan," imbuhnya.

Load More